Soppeng

Pemkab dan DPRD Soppeng Sepakati KUA-PPAS 2027, Penyusunan RAPBD Resmi Dimulai

20
×

Pemkab dan DPRD Soppeng Sepakati KUA-PPAS 2027, Penyusunan RAPBD Resmi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SOPPENG–AMBARNEWS.COM || Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (3/8/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan menjadi landasan utama bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Taufan serta Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, S.H. Turut hadir Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas selesainya pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 hingga tercapai kesepakatan bersama.

Menurutnya, proses tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah yang lebih terarah, efektif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bupati menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, dinamika kebijakan transfer ke daerah, hingga meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan dasar.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan KUA-PPAS yang telah disepakati sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Ia berharap kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin sehingga proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai tahapan, tepat waktu, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng kini memasuki tahapan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.