Berita

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

63
×

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Sebarkan artikel ini

Polda Sulbar ambarnews .com– Terduga pelaku pemukulan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat berhasil diamankan oleh personel gabungan Polresta Mamuju.

Penangkapan terhadap tersebut langsung dipublikasikan lewat konferensi pers yang
dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, Rabu (3/6/26) di Aula Polresta.

PLH. Kabid Humas Kombes Puji Prayitno menegaskan perlakuan hukum agar ditegakkan dengan adil tanpa memberatkan terduga pelaku dengan memenuhi hak-haknya sebagai terperiksa.

Menyikapi hal tersebut, selain menyayangkan kejadian tersebut Kombes Puji Prayitno juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya mahasiswa saat menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa dapat lebih santun dan tidak melanggar aturan.

“Penyampaian pendapat memang di lindungi oleh undang undang namun jangan melanggar hukum. Sampaikan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” imbau Kombes Puji Prayitno.

Sementara itu, penangkapan AR mengungkap fakta baru yang mengarah pada dugaan adanya aktor intelektual dan penyandang dana di balik aksi demonstrasi tersebut.

Aksi unjuk rasa itu diduga tidak lagi murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Polisi menemukan indikasi adanya pihak ketiga yang memiliki kepentingan tertentu dan diduga menggerakkan massa untuk melakukan tekanan terhadap pihak Balai Wilayah Sungai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ungkap Kapolresta saat memimpin konferensi pers.

Kapolresta menjelaskan, kontraktor tersebut diduga memobilisasi kelompok mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk turun melakukan aksi demonstrasi. Tersangka AR sendiri disebut ikut bergabung karena diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok tersebut.

Lebih jauh, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian kompensasi finansial kepada peserta aksi. Uang tersebut diduga digunakan untuk menggerakkan massa agar ikut melakukan demonstrasi dan memberikan tekanan psikologis kepada pihak otoritas BWS.

“Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, Polresta Mamuju memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada pelaku pemukulan semata. Penyidik kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang, penyandang dana, hingga koordinator lapangan yang menggerakkan massa.

“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas Ferdyan.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam aksi anarkis yang mengakibatkan anggota polisi menjadi korban dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polda Sulbar