Majene ambarnews.com— Kantor UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Majene terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Senin, 12 Januari 2026, UPTD Pelayanan Pajak Majene membuka layanan Samsat Keliling (SAMKEL) di area halaman Kantor Bupati Majene, guna memudahkan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran layanan SAMKEL ini secara khusus ditujukan untuk mendekatkan pelayanan kepada para ASN Pemerintah Kabupaten Majene, termasuk untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas di seluruh wilayah Sulbar.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Majene, A. Faris Prasetyo Fadli, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program pelayanan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dan mendapat respons positif dari wajib pajak.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelayanan yang sudah kami laksanakan pada tahun sebelumnya. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan Samsat Keliling, termasuk saat kegiatan apel pagi di Kantor Bupati Majene, agar pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dijangkau,” ujar Faris.
Ia menambahkan, kehadiran SAMKEL di lingkungan perkantoran pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung tertib administrasi aset daerah.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan apresiasi atas inisiatif UPTD Pelayanan Pajak Majene dalam memperluas jangkauan layanan langsung kepada wajib pajak.
“Pelayanan pajak harus hadir di tengah aktivitas masyarakat dan aparatur pemerintah. Kehadiran SAMKEL di Kantor Bupati Majene ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendekatkan layanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” tegas Abdul Wahab.
Menurutnya, inovasi layanan seperti Samsat Keliling menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, tanpa mengabaikan aspek kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
Melalui pembukaan layanan SAMKEL di Kantor Bupati Majene, Bapenda Sulbar bersama UPTD Pelayanan Pajak Majene berharap pelayanan pajak kendaraan bermotor semakin responsif, inklusif, dan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan pajak serta kesejahteraan masyarakat. adv/andibunga



