SOPPENG–AMBARNEWS.COM || Masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Soppeng periode 2021–2026 yang dipimpin Andi Kaswadi Razak resmi berakhir pada Minggu, 21 Juni 2026.
Berakhirnya masa kepengurusan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus yang ditandatangani di Makassar pada 21 Juni 2021. Dengan demikian, masa berlaku kepengurusan yang telah berjalan selama lima tahun kini telah berakhir sesuai ketentuan organisasi.
Selama masa kepemimpinannya, kepengurusan DPD II Golkar Soppeng mengemban berbagai agenda strategis partai, mulai dari konsolidasi organisasi, pembentukan dan pembinaan kader hingga tingkat desa, kelurahan, dan TPS, hingga target pemenangan dalam Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden, serta Pilkada Serentak 2024.
Berakhirnya masa bakti tersebut memunculkan pertanyaan terkait langkah yang akan ditempuh DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi di Kabupaten Soppeng.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel, Kadir Halid, sebelumnya menjelaskan bahwa setiap kebijakan terkait kepengurusan yang masa baktinya berakhir akan mengacu pada aturan organisasi yang berlaku.
“Setelah kami inventarisir, ada tiga DPD II yang habis masa jabatannya di bulan Maret. Kalau sampai Mei, totalnya ada sembilan,” ujar Kadir Halid beberapa waktu lalu.
Menurutnya, terdapat dua opsi yang dapat ditempuh DPD I Golkar Sulsel terhadap kepengurusan yang telah berakhir masa baktinya.
Opsi pertama adalah perpanjangan masa jabatan kepengurusan. Namun, kebijakan tersebut harus memperoleh persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Sementara opsi kedua adalah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua yang berasal dari jajaran pengurus DPD I Golkar Sulsel. Mekanisme ini dapat diputuskan di tingkat DPD I dan selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Umum Partai Golkar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keputusan resmi dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mengenai langkah yang akan diambil terhadap kepengurusan DPD II Partai Golkar Soppeng pasca berakhirnya SK periode 2021–2026.
Keputusan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan aktivitas organisasi dan konsolidasi partai menjelang agenda-agenda politik berikutnya.



