Uncategorized

LSM GAMPKER di Dampingi LBH Panglima Hukum Penuhi Panggilan Kepolisian..

25
×

LSM GAMPKER di Dampingi LBH Panglima Hukum Penuhi Panggilan Kepolisian..

Sebarkan artikel ini

Asahan,Ambarnews.com – Terkait Maraknya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Demi Keuntungan Pribadi atau kelompok tertentu dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan ( BOSP ).

LSM GAMPKER ( Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat ) sebagai salah satu Lembaga Social Control yang ada di Kabupaten Asahan Merasa Perlu Melakukan Investigasi secara Mendalam atas Penggunaan Dana BosP di Sekolah pada Umumnya..

Ketua Umum LSM GAMPKER Andri S.P menuturkan saat Usai Penuhi Panggilan Kepolisian ” sebagai Social Control kita sebelumnya sudah Menyampaikan Permohonan Informasi Publik ( KIP ) kepada Pihak Kepala Sekolah untuk dapat Memberikan Klarifikasi terkait Penggunaan Anggaran Dana BOSP tersebut. Namun Sayangnya Surat yang kita Sampaikan tidak di Respon bahkan tidak digubris sama sekali sehingga Menimbulkan” Kecurigaan ” bahwa adanya Unsur Kesengajaan Kepala Sekolah untuk tidak Mewujudkan Tranfaransi Publik ” Tutur Andri S.P.

Sembari Menambahkan ” karena Kepala Sekolah terkesan” Takut” akan di Pertanyakan nya soal Penggunaan Dana BosP maka kami Meminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) dalam Hal ini Kepolisian Resort Asahan dengan menyampaikan Surat dari LSM GAMPKER No : 0341 / SP – LP / DPP GAMPKER/ VII/ 26 tertanggal 13 juli 2026..dan kini Kepolisian Resort Asahan Memanggil saya sebagai Ketua LSM GAMPKER secara Resmi dengan Nomor : B/1864 / VII / 2026 / Reskrim Hal Undangan Klarifikasi ” Jelas Andri S.P kepada awak Media (24/7 ).

Senada dengan itu LBH Panglima Hukum Muhammad Yogi SH Membenarkan ” hari ini saya sebagai Kuasa Hukum dari LSM GAMPKER Hadir untuk Mendampingi Guna Memenuhi Panggilan dari Kepolisian Resort Asahan. Saya Mengapresiasi Kinerja Kepolisian Resort Asahan yang telah Bertindak Tepat dan Efektif dalam Menyikapi Laporan LSM GAMPKER tersebut ” Ungkap Mhd Yogi dihadapan awak Media ( 24/ 7 ).

Diakhir Pembicaraan Yogi SH Menjelaskan ” kita Sangat Menyayangkan jika ternyata Benar adanya Kepala Sekolah sebagai Pengelola Anggaran Dana BOSP Demi Mencari Keuntungan Pribadi atau bersama-sama dengan kelompok tertentu dengan maksud adanya Perbuatan Melawan Hukum. Kita sebagai LBH Panglima Hukum Siap untuk Menjunjung Tinggi Penegakan Supremasi Hukum ” Tegas Yogi SH mengakhiri Pembicaraan dengan awak Media. ( 24/7). ( Tim ). GAMPKER di Dampingi LBH Panglima Hukum Penuhi Panggilan Kepolisian..

Asahan,. Terkait Maraknya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Demi Keuntungan Pribadi atau kelompok tertentu dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan ( BOSP ).

LSM GAMPKER ( Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat ) sebagai salah satu Lembaga Social Control yang ada di Kabupaten Asahan Merasa Perlu Melakukan Investigasi secara Mendalam atas Penggunaan Dana BosP di Sekolah pada Umumnya..

Ketua Umum LSM GAMPKER Andri S.P menuturkan saat Usai Penuhi Panggilan Kepolisian ” sebagai Social Control kita sebelumnya sudah Menyampaikan Permohonan Informasi Publik ( KIP ) kepada Pihak Kepala Sekolah untuk dapat Memberikan Klarifikasi terkait Penggunaan Anggaran Dana BOSP tersebut. Namun Sayangnya Surat yang kita Sampaikan tidak di Respon bahkan tidak digubris sama sekali sehingga Menimbulkan” Kecurigaan ” bahwa adanya Unsur Kesengajaan Kepala Sekolah untuk tidak Mewujudkan Tranfaransi Publik ” Tutur Andri S.P.

Sembari Menambahkan ” karena Kepala Sekolah terkesan” Takut” akan di Pertanyakan nya soal Penggunaan Dana BosP maka kami Meminta APH ( Aparat Penegak Hukum ) dalam Hal ini Kepolisian Resort Asahan dengan menyampaikan Surat dari LSM GAMPKER No : 0341 / SP – LP / DPP GAMPKER/ VII/ 26 tertanggal 13 juli 2026..dan kini Kepolisian Resort Asahan Memanggil saya sebagai Ketua LSM GAMPKER secara Resmi dengan Nomor : B/1864 / VII / 2026 / Reskrim Hal Undangan Klarifikasi ” Jelas Andri S.P kepada awak Media (24/7 ).

Senada dengan itu LBH Panglima Hukum Muhammad Yogi SH Membenarkan ” hari ini saya sebagai Kuasa Hukum dari LSM GAMPKER Hadir untuk Mendampingi Guna Memenuhi Panggilan dari Kepolisian Resort Asahan. Saya Mengapresiasi Kinerja Kepolisian Resort Asahan yang telah Bertindak Tepat dan Efektif dalam Menyikapi Laporan LSM GAMPKER tersebut ” Ungkap Mhd Yogi dihadapan awak Media ( 24/ 7 ).

Diakhir Pembicaraan Yogi SH Menjelaskan ” kita Sangat Menyayangkan jika ternyata Benar adanya Kepala Sekolah sebagai Pengelola Anggaran Dana BOSP Demi Mencari Keuntungan Pribadi atau bersama-sama dengan kelompok tertentu dengan maksud adanya Perbuatan Melawan Hukum. Kita sebagai LBH Panglima Hukum Siap untuk Menjunjung Tinggi Penegakan Supremasi Hukum ” Tegas Yogi SH mengakhiri Pembicaraan dengan awak Media. ( 24/7). ( Tim ).