Berita

LPSK Bisa Beri Perlindungan Darurat Bagi Korban KDRT Mencuat di Diskusi dan Preview Film Suamiku, Lukaku di Kowani

13
×

LPSK Bisa Beri Perlindungan Darurat Bagi Korban KDRT Mencuat di Diskusi dan Preview Film Suamiku, Lukaku di Kowani

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jakarta ambarnews .com–Kongres Wanita Indonesia (Kowani) berkolaborasi dengan SinemArt, The Big Pictures, Tarantella Pictures dan Komunitas Perempuan Berkebaya menyelenggarakan preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi bertema “Mengenal Kekerasan Dalam Rumah Tangga – Upaya Pencegahan dan Stop Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak Melalui Preview Film Suamiku, Lukaku” di Hotel Sultan, Jakarta pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan edukasi yang dihadiri Dewan Pimpinan Kowani dan pimpinan serta perwakilan organisasi-organisasi anggota Kowani. Kegiatan dilangsungkan usai rapat koordinasi Dewan Pimpinan dan anggota organisasi Kowani.

Diskusi yang dimoderatori oleh Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya Lia Nathalia menghadirkan empat narasumber yakni Produser sekaligus Sutradara film Suamiku, Lukaku, Direktur Eksekutif Women Reseach Institue (WRI) Sita Aripurnami Umar Kayam, Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti dan Analisi Hukum di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Inggit Nursafitri.

Produser dan Sutradara film Suamiku, Lukaku Sharad Sharan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa soundtrack film akan dinyanyikan oleh Krisdayanti dengan judul lagu Aku Bangkit, Aku Merdeka.

“Saya ingin agar Kowani bisa bergabung bersama kami untuk bawa film ini ke kampung-kampung, ke negara lain…Kalau anda (Kowani) bergabung bersama kami, ini akan menjadi hadiah buat semua perempuan di Indonesia,” kata Sharad.

Film Suamiku, Lukaku akan dirilis bersamaan di beberapa negara selain Indonesia, yakni di Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.

LPSK bisa melindungi korban, pelapor, dan saksi kasus KDRT menurut Inggit Nursafitri.

“LPSK sendiri punya mekanisme namanya perlindungan darurat, jadi sesaat setelah dia memohon perlindungan ke LPSK, itu bisa kita berikan perlindungan darurat. Artinya, ketika kondisi keterancaman jiwanya memang betul-betul,” kata Inggit.

Caranya adalah korban atau saksi ditempatkan di rumah aman. Penempatan saksi atau korban di rumah aman adalah bentuk perlindungan secara fisik tertinggi dari LPSK. Selain itu LPSK juga menyediakan bantuan psikolog dan pendampingan untuk melapor kepada polisi.

Sita Aripurnami Umar Kayam mengawali pandanganya dengan memberikan film Suamiku, Lukaku.

“Saya rasa Acha Septriasa dan Boim Wong perlu diberikan acungan jempol atas pemeranannya. Sebagai sebuah film, Suamiku, Lukaku ini telah berhasil menunjukkan kekerasan di dalam rumah tangganya,” kata Sita.

Ia menyatakan bahwa memang ada persoalan seperti KDRT, tapi yang penting adalah bagaimana membatu perempuan agar berdaya untuk bisa keluar dari lingkaran persoalan tersebut.

Lebih jauh Sita menyampaikan bahwa dari penelitiaan yang dilakukan WRI ada tren keterkaitan antara krisis iklim dengan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan.

“Kita harus memutus siklus kekerasan. Mengapa? Karena dengan memutus siklus kekerasan, maka kita akan membangun rasa aman,” kata Sita.

Sementara Ratna Batara Munti dari Komnas Perempuan menanggapi film Suamiku, Lukaku dengan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan film tersebut. Ia mengajak Kowani agar dapat menggunakan momentum film Suamiku, Lukaku sebagai media untuk mengajari banyak orang agar ada pencegahan terhadap kasus KDRT.

Ratna menyoroti Undang-Undang tentang Penghapusan KDRT telah diterbitkan 22 tahun lalu, pencegahan masih sangat sedikit dilakukan.

“Saya berharap setelah dilakukan diskusi ini, apa yang bisa kita lakukan bersama, Komnas Perempuan, LPSK dan juga dengan Kowani, harus konkrit,” tantang Ratna pada semua yang hadir.

Sistem patriarki dan ketidaksetaraan gender adalah akar masalah paling utama dalam kasus KDRT, kata Ratna.***

Latar Belakang Film Suamiku, Lukaku

Film dengan Tujuan

Disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, Suamiku Lukaku diperkuat oleh jajaran pemain ternama, di antaranya Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus.

Setiap bintang membawa pengaruh dan suaranya untuk memperkuat pesan mendesak film ini, bahwa tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam lingkaran kekerasan di rumah tangga mereka.

Tantangan yang Kita Hadapi

Indonesia masih bergulat dengan tingginya angka kekerasan berbasis gender. Menurut laporan Komnas Perempuan 2023, tercatat terdapat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Para ahli menekankan bahwa jumlah tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi, karena banyak korban memilih untuk diam akibat stigma, ketakutan akan balasan, dan keterbatasan akses pada dukungan hukum maupun sosial.

Diamnya para korban merupakan tantangan terbesar yang justru memperpanjang siklus kekerasan dan marginalisasi. Memutus rantai ini membutuhkan bukan hanya keberanian dari para penyintas, tetapi juga solidaritas dari komunitas, media, dan para pemimpin.

Sebuah Kesempatan Transformasional

Film “Suamiku, Lukaku” melampaui hiburan biasa. Film ini adalah seruan untuk bertindak bagi para legislator, pemimpin masyarakat, dan warga negara. Dengan menyoroti realitas KDRT, sekaligus menggambarkan jalan menuju ketahanan. Film ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran tentang epidemi tersembunyi di Indonesia, yakni KDRT.

Selain itu banyak orang tercerahkan dan mau mendorong para penyintas untuk berani bersuara dan mencari perlindungan tanpa rasa takut, Film ini juga diharapkan dapat menginspirasi pembuat kebijakan untuk memperkuat hukum dan sistem dukungan bagi korban.

Diharapkan film Suamiku, Lukaku dapat menyatukan masyarakat dalam misi bersama untuk menegakkan keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi korban KDRT.

Diharapkan film ini menjadi awal baru dari gerakan nasional transformasional, di mana cerita menjadi pemicu perubahan dan seni menjadi penopang kehidupan bagi jutaan perempuan.

Bersama, melalui Suamiku Lukaku, Indonesia dapat memberdayakan perempuan untuk hidup bebas dari rasa takut dan merebut kembali suara mereka yang sejati di tengah masyarakat. (***)