Lutra

Lonjakan Layanan di Disdukcapil Luwu Utara Didominasi Aktivasi IKD Calon PPPK

213
×

Lonjakan Layanan di Disdukcapil Luwu Utara Didominasi Aktivasi IKD Calon PPPK

Sebarkan artikel ini

Luwu Utara,ambarnews.com – Dalam tiga hari terakhir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara mengalami lonjakan signifikan pada pelayanan administrasi kependudukan. Berdasarkan pantauan di pusat layanan Disdukcapil, tercatat antusiasme masyarakat meningkat tajam sejak 28 hingga 30 April 2025.

Selama periode tersebut, layanan paling banyak diakses adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yakni sebanyak 692 permohonan. Sementara itu, layanan pencetakan KTP elektronik menyusul dengan jumlah 340 permohonan. Dari 692 warga yang mengajukan aktivasi IKD, lebih dari separuhnya merupakan calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Disdukcapil Luwu Utara, Muhammad Kasrum, membenarkan tingginya permintaan layanan kependudukan dalam beberapa hari terakhir. 

“Dalam tiga hari terakhir ini, antusiasme masyarakat luar biasa. Banyak yang mengurus dokumen karena mendekati akhir tahun ajaran siswa SMA dan persiapan seleksi calon PPPK,” ujar Kasrum, Rabu (30/4/2025), saat meninjau langsung layanan di kantornya.

Kendati terjadi lonjakan, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan optimal hingga seluruh dokumen selesai diproses. Kasrum memastikan bahwa semua warga yang memenuhi persyaratan akan dilayani sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

“Alhamdulillah, semua layanan selesai pada hari yang sama, kecuali pencetakan KTP. Bila perekaman dilakukan setelah pukul 11.00 siang, biasanya pencetakan baru bisa dilakukan keesokan harinya karena harus melalui proses verifikasi di server pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasrum menegaskan pentingnya komitmen pelayanan prima oleh seluruh staf Disdukcapil. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada petugas yang memberikan layanan tidak sesuai standar.

“Sebagai pelayan publik, kami wajib melayani masyarakat sebaik-baiknya. Jika ada petugas yang kurang ramah atau mempersulit, silakan laporkan langsung ke saya. Sudah ada beberapa staf yang saya beri sanksi karena tidak melayani sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar para pelajar yang baru lulus atau yang hendak mendaftar ke TNI/Polri membawa serta ijazah saat mengurus dokumen kependudukan. 

“Setiap pengurusan dokumen wajib melampirkan ijazah, karena banyak ditemukan data di KTP atau KK yang tidak sesuai dengan ijazah. Oleh karena itu, pastikan data disesuaikan terlebih dahulu,” imbau Kasrum.

Menutup pernyataannya, Kasrum kembali menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Luwu Utara bersifat **gratis** dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.pungkasnya
(LH,red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *