Berita

Layanan Samkel di Pasar Tasiu Kalukku, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Catat Penerimaan Rp6,2 Juta

35
×

Layanan Samkel di Pasar Tasiu Kalukku, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Catat Penerimaan Rp6,2 Juta

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Bapenda Sulbar). Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, layanan Samsat Keliling (Samkel) kembali digelar di kawasan Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Jumat 6 Maret 2026 dan disambut antusias oleh para wajib pajak.

Dalam kegiatan tersebut, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju berhasil mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp6,2 juta. Penerimaan tersebut berasal dari pembayaran pajak 2 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat yang memanfaatkan layanan Samkel di lokasi tersebut.

Layanan Samkel merupakan salah satu strategi jemput bola yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pelayanan Samsat.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kehadiran layanan ini di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar, diharapkan wajib pajak dapat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, pendekatan layanan langsung ke masyarakat terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Melalui layanan Samsat Keliling, kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pajak dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dari tempat aktivitas mereka. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Bapenda Sulbar pun berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan Samsat Keliling di berbagai wilayah di Provinsi Sulawesi Barat, sehingga masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. adv/andibunga