Berita

Komitmen Tingkatkan Literasi Masyarakat, RSUD Sulbar Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Program JKN

52
×

Komitmen Tingkatkan Literasi Masyarakat, RSUD Sulbar Bersama BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Program JKN

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program JKN hasil kerja sama antara BPJS Kesehatan, Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS), dan Pemberi Informasi dan Penaganan Pengaduan (PIPP) RSUD Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, di depan ruang tunggu Rekam Medik RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini sejalan dengan Panca Daya ketiga, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, yang diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Melalui edukasi yang berkesinambungan, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN sehingga mampu memanfaatkan layanan kesehatan secara tepat, tertib, dan bertanggung jawab. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi petugas dalam memberikan informasi pelayanan yang akurat, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Tim PKRS RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Sunar, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen rumah sakit dalam memberikan edukasi kepada pasien dan keluarga pasien mengenai berbagai program pelayanan kesehatan, khususnya Program JKN yang menjadi tulang punggung pembiayaan kesehatan di Indonesia.

Selanjutnya, materi disampaikan oleh Ade Irwansyah, Staf Edukasi dan Penanganan Pengaduan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mamuju. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai hak, kewajiban, dan prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, mulai dari hak dan kewajiban peserta, besaran iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), ketentuan tanggungan PPU PN, kriteria anak yang menjadi tanggungan peserta, kewajiban pemberi kerja, kepesertaan pasangan suami istri, ketentuan peserta anggota tambahan lainnya, hingga mekanisme kepesertaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai cara pendaftaran PBPU, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, mekanisme kepesertaan PBPU Mandiri, tata cara pembayaran iuran JKN, serta ketentuan mengenai denda pelayanan apabila peserta tidak memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. Materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat memahami dengan lebih baik mekanisme layanan JKN dan memperoleh kesempatan untuk berdiskusi langsung terkait kendala yang dihadapi.

Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mamuju atas kolaborasi yang terus terjalin dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap Program JKN akan memberikan manfaat besar bagi peserta sekaligus mendukung kelancaran pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Kami mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara RSUD Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan. Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta prosedur pelayanan JKN. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara tepat, sementara petugas kesehatan juga dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pasien,” ujar dr. Musadri.

Ia juga berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional sekaligus memperkuat pelayanan prima di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan, PKRS, dan PIPP, RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang informatif, edukatif, dan berpusat pada pasien. Diharapkan, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang lebih optimal, efektif, dan berkualitas.adv/andibunga