Mamuju, ambarnews .com– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi Camat yang ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat dan diikuti oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran beserta staf sebagai perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman regulasi, meningkatkan ketepatan administrasi, serta mendorong profesionalitas dalam pelaksanaan kewenangan pembuatan akta tanah oleh PPATS. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memastikan bahwa pelayanan pertanahan berjalan secara tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Acara secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pembuatan akta tanah. Penguatan kapasitas PPATS dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga integritas layanan dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada hak masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta menerima pembekalan materi terkait ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan, tata cara pembuatan akta tanah yang sesuai prosedur, serta standar administrasi yang harus dipenuhi oleh PPATS. Selain itu, sesi diskusi dan studi kasus turut diselenggarakan guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap praktik di lapangan.
Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mendukung pelaksanaan kewenangan PPATS yang profesional dan sesuai regulasi. Kehadiran staf dalam kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan transfer pengetahuan dan penguatan koordinasi internal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas teknis dan administratif PPATS, sehingga proses pembuatan akta tanah dapat dilakukan dengan lebih tepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. Selain itu, penguatan kompetensi PPATS juga diharapkan dapat mempercepat pelayanan pertanahan dan mengurangi potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis PPATS ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, memperkuat tata kelola administrasi, serta menghadirkan layanan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.adv/red
Komitmen Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Ikuti Bimtek PPATS



