Soppeng

Komitmen Perlindungan Anak, Soppeng Terapkan Pendekatan WHO, Pastikan Balita Gizi Buruk Dapatkan Perawatan Sesuai

13
×

Komitmen Perlindungan Anak, Soppeng Terapkan Pendekatan WHO, Pastikan Balita Gizi Buruk Dapatkan Perawatan Sesuai

Sebarkan artikel ini

SOPPENG-AMBARNEWS.COM || Upaya penanganan masalah gizi di Kabupaten Soppeng memasuki babak baru. Tidak lagi hanya berfokus pada stunting, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng kini memperluas perhatian dengan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan (nakes) dalam pencegahan dan tata laksana Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT), sebuah pendekatan yang direkomendasikan oleh WHO.

Kegiatan “Orientasi Penguatan Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) serta Pencatatan dan Pelaporan Balita Gizi Buruk” ini diselenggarakan berkat kerja sama strategis antara UNICEF, Yayasan Jenewa Madani Indonesia (Jenewa Institute), dan Dinkes Kabupaten Soppeng. Bertempat di Hotel Maryam, Jumat, (3/10/2025).

Orientasi ini diikuti oleh 51 anggota Tim Asuhan Gizi—terdiri dari dokter, bidan, perawat, dan ahli gizi—dari 17 puskesmas di Soppeng.

Kepala Dinkes Kabupaten Soppeng, Drs. Muhammad Evinuddin, MPA, saat membuka acara, menegaskan pentingnya perubahan fokus ini.

“Selama ini kita banyak berfokus pada penanganan stunting. Padahal, masalah gizi lainnya seperti gizi kurang dan gizi buruk justru menjadi salah satu penyebab stunting itu sendiri,” ujar Evinuddin.

“Karena itu, pendekatan PGBT menjadi sangat penting agar penanganan masalah gizi dapat dilakukan secara menyeluruh.”

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Soppeng untuk mengatasi akar masalah gizi secara komprehensif, bukan hanya dampaknya.

Direktur Jenewa Institute, Surahmansah Said, MPH, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan respons langsung terhadap temuan di lapangan. “Banyak tenaga kesehatan yang belum memahami konsep PGBT.

Karena itu, kami hadir kembali untuk memperkuat kapasitas Tim Asuhan Gizi agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai bagi balita gizi buruk, tidak hanya langsung melakukan rujukan,” jelasnya.

Dengan PGBT, yang telah diadopsi Kementerian Kesehatan sejak 2019, nakes akan dibekali kemampuan untuk melakukan penemuan dini kasus, tata laksana yang tepat, dan pelaporan berbasis sistem melalui aplikasi Sigizi Terpadu, yang seluruhnya didampingi oleh fasilitator ahli, A. Dian Purnamasari Syafri, SGz., M.K.M.

Sebagai tindak lanjut, setiap Tim Asuhan Gizi diwajibkan segera mengunggah SK dan SOP Tim Asuhan Gizi ke sistem dan mulai menerapkan standar operasional PGBT.

Dinkes Soppeng bersama Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan bertekad akan memastikan program ini berjalan melalui pembinaan dan pemantauan berkelanjutan.

Melalui dukungan ini, Soppeng kini berambisi menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan penanganan gizi buruk secara komprehensif, membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga tanggap dalam penanganan kasus gizi buruk guna melindungi tumbuh kembang anak Indonesia.

Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Berkomitmen untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Menuju Soppeng yang Sehat dan Sejahtera.