Jakarta, ambarnews.com– Sebanyak 31
pemerintah provinsi serta 397
pemerintah kabupaten dan kota
menerima penghargaan pada ajang
Universal Health Coverage(UHC)
AwardsTahun2026.Penghargaan
ini merupakan apresiasi yang
diberikan BPJS Kesehatan kepada
kepala daerah baik untuk ditingkat provinsi
maupun kabupaten/kota,dalam
memberikanperlindungankesehatan
masyarakatmelaluiProgramJKN,
Selasa(27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan,
Ghufron Mukti,menyampaikan
bahwa capaian tersebut
mencerminkan keberhasilan
kolaborasi lintas sektoral dalam
menjamin hak dasar masyarakat atas
layanan kesehatan.Menurutnya,
ProgramJKN menjadi instrumen
negaradalammemastikan masyarakat memperoleh
perlindungan kesehatan yang adil
dan merata. Keberhasilan ini tidak
terlepas dari komitmen kuat
pemerintah daerah.
Hingga 31 Desember 2025 ,jumlah
kepesertaan Program JKN telah
mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih
dari 98persen dari total penduduk
Indonesia,dengan tingkat kepesertaan
aktif sebesar81,45 persen.Capaian
tersebut sekaligus melampaui target
nasional yang ditetapkan dalam
Rencana PembangunanJangka
Menengah Nasional Tahun 2025-
2029,”tegasGhufron.
Peran kepala daerah memiliki
pengaruh langsung terhadap
keberhasilan tersebut,khususnya
dalam mendorong pendudukuntuk
terdaftar dan memastikan
keberlangsungan kepesertaan aktif
melalui dukungan kebijakan dan
penganggaran daerah.Menurut
Ghufron,ketika kepala daerah
memiliki komitmen yang kuat,maka
perlindungan kesehatanmasyarakat
dapat diwujudkan secara lebih
merata.
“Sejalan dengan agenda
pembangunan Global Sustainable
Development GoalsTahun 2030, Indonesia menempatkan Universal
Health Coverage sebagai salah satu
indikatorutama dalam mewujudkan
masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui
Program JKN yang menjadi indikator
pencapaiantarget SDGs3.8,
dengan tujuan mencakup seluruh
penduduk pada tahun 2030,”terang
Ghufron.
Capaian UHC tidak hanya
berdampak pada meningkatnya akses
layanan kesehatan,tetapi juga
berkontribusi terhadap penguatan
kesejahteraan sosial.Ghufron
menambahkan,berdasarkan
penelitian LPEMFEBUI pada tahun
2025,daerah yang telahmencapai
UHC memiliki tingkat kesakitan yang
lebih rendah,akses pelayanan yang
lebih baik,serta penurunan beban
pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Disisi lain,peningkatan cakupan
kepesertaan juga mendorong
meningkatnya pemanfaatan layanan
kesehatan.Saat ini,rata-rata
kunjungan peserta Program JKN ke
fasilitas kesehatan telah mencapai
dua juta kunjungan perhari,
mencerminkan semakin terbukanya
akses masyarakat terhadap layanan
kesehatan,”tambah Ghufron.
Untuk memastikan kualitasvlayanan
tetap terjaga,BPJS Kesehatan terus
memperkuat kerjasama dengan
fasilitas kesehatan,mendorong
penguatan layanan primer,serta
memperluas pemanfaatan teknologi
digital dalam pelayanan JKN.
Ghufron menjelaskan bahwa kini
BPJS Kesehatan telah
mengembangkan kanal layanan non
tatap muka,sepertimelaluiAplikasi
Mobile JKN,PelayananAdministrasi
melalui WhatsApp (PANDAWA)
melaluinomor 08118165165, serta
Care Center165.
PesertaJKN juga dapat
memanfaatkan antrean online saat
hendak mengakses layanandi fasilitas
kesehatan,kapan pun dan dimana
pun.Bahkan ada juga fituri-Care
JKN,yang dapat melihat riwayat
pelayanan pesertaJKN difasilitas
kesehatan dalam kurun waktu satu
tahun,yang memudahkan dokter
dalam memberikan pelayanan
kesehatan dengancepatdan tepat,
“kata Ghufron.
Sebagai bentuk penghargaan atas
komitmen tersebut,UHC Awards
Tahun 2026 diberikan kepada kepala
daerah dalam kategori Utama,Madya, dan Pratama.Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat
bagi daerah lainnya untuk
mempercepat perluasan perlindungan
kesehatan bagi masyarakat melalui
Program JKN.
Capaian ini bukanlah akhir,
melainkan fondasi awal dalam
menjaga keberlanjutan Program JKN
sebagai gotong royong bersama
seluruh anak bangsa. Dengan
sinergi yang terus diperkuat,
perlindungan kesehatanbagi
masyarakat Indonesia dapat terus
terjaga secara berkesinambungan,”
ucap Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat,Abdul
Muhaimin Iskandar atau CakImin,
menegaskan bahwa Program JKN
merupakanwujud nyata ke hadiran
negaradalam menjalankan amanat
Undang-Undang Dasar Negara
Republik IndonesiaTahun1945.
Menurutnya,kehadiran Program JKN
memastikan masyarakat tidak jatuh
miskin hanya karena sakit,sekaligus
menjadi ikhtiar negara agar seluruh
rakyat dapat mengakses layanan
kesehatan.
Kesehatan memiliki peran strategis
dalam menjaga stabilitas dan
keberlanjutan bangsa.Dengan masyarakat yang sehat,akan tercipta
masyarakat yang makmur,sejahtera,
dan unggul,”lanjutnya.
Cak Imin menyampaikan target
pemerintah untuk terus memperluas
cakupan kepesertaan Program JKN
hingga mencapai 99 persen penduduk
pada tahun 2029.Ia menekankan
bahwa keberlanjutan kepesertaan
menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah
yang jumlah peserta JKN-nya justru
menurun.Selain perluasan cakupan,
pemerintah agar mendorong
peningkatan kualitas layanan
kesehatan agar manfaatProgram
JKN dapat dirasakan secara optimal
oleh masyarakat,”tegas CakImin.
Ia menambahkan,pemberian UHC
AwardsTahun 2026 diharapkan
dapat menjadi pemicu bagi daerah
yang belum mencapai UHC. Dengan
demikian,seluruh masyarakat
Indonesia terjamin oleh Program JKN,
untuk menciptakan Indonesia yang semakin sehat.red/andi



