Berita

Kolaborasi Percepatan Izin Usaha: Kantor Pertanahan Mamuju Hadiri Rapat Strategis DPMPTSP

274
×

Kolaborasi Percepatan Izin Usaha: Kantor Pertanahan Mamuju Hadiri Rapat Strategis DPMPTSP

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Mamuju ambarnews com— Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju turut berpartisipasi dalam Rapat Implementasi Proyek Perubahan “Rindu Mamuju” (Raih Investasi Dunia Usaha Mamuju) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju, Rabu (23/7). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Mamuju dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Mamuju, Hasnawaty Syam, yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (LATPIM) Angkatan IX Tahun 2025. Proyek perubahan ini dirancang sebagai langkah strategis dalam pembenahan sistem pelayanan perizinan agar menjadi lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam sambutannya, Hasnawaty Syam menyampaikan bahwa proyek “Rindu Mamuju” menargetkan penyelesaian minimal 50 persen dari izin tertunda sejak 9 Juli 2025.

“Kami berharap melalui sinergi lintas sektor, proyek ini dapat mempercepat realisasi investasi dan menciptakan pelayanan publik yang efisien dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha,” ungkap Hasnawaty.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju yang diwakili oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, Zano Rofijanto, S.Si, M.URP.

Dalam forum tersebut, para peserta berdiskusi mengenai detail teknis seperti alur dan estimasi waktu proses perizinan, kelengkapan dokumen, serta tanggung jawab masing-masing OPD dalam mendukung kelancaran layanan perizinan usaha dan non-usaha.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju sendiri berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam hal penyediaan data pertanahan dan kepastian hukum terhadap legalitas tanah, khususnya yang berkaitan dengan pengajuan izin investasi.

“Kami siap bersinergi bersama seluruh OPD demi tercapainya pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan mempercepat proses legalisasi lahan yang dibutuhkan oleh pelaku usaha,” ujar Zano Rofijanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Kabupaten Mamuju, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah berbasis inovasi dan potensi lokal. adv/andibunga