Asahan – Ambarnews.com | Konfirmasi tertulis yang dilayangkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Asahan tidak mendapat jawaban,Selasa 09/12/2025.
Awak media Ambarnews.çom sampai sekarang belum mendapatkan jawaban atas surat konfirmasi tertulis terkait beberapa realisasi anggaran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan T.A 2024.
Beberapa anggaran belanja dananya bersumber dari APBD TA 2024 yang cukup fantastis dan tidak bermanfaat diduga menjadi ajang korupsi berjamaah,seperti
- Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Sebesar Rp. 19.368.000,-
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Sebesar Rp. 83.283.100,-
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat Sebesar Rp. 273.392.750,-
- Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Sebesar Rp. 6.561.800,-
- Belanja Sewa Hotel Sebesar Rp. 13.000.000,-
- Belanja Hadiah Yang Bersifat Perlombaan Sebesar Rp. 29.129.430,-
Pelaksanaan kegiatan Belanja Makanan dan Minuman yang terkesan marak terjadi penyimpangan karena menelan anggaran yang cukup fantastis dan dugaan terjadinya indikasi korupsi.
Hasbi Siregar Ketua DPP LSM Gerakan Aspirasi Rakyat Indonesia (GARI) meminta pihak-pihak terkait mengevaluasi penggunaan anggaran APBD TA 2024 khususnya Anngaran Makanan/Minuman dan operasional kegiatan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pemkab Asahan.
Karena ada dugaan (indikator) terjadinya tindak pidana korupsi di dalam penggunaan anggaran dana makanan/minuman dan dana Operasional tersebut,ujar Hasbi Siregar.
Hal ini kiranya pihak-pihak terkait tidak pula berkolusi dalam mengevaluasi adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada APBD T.A 2024,tutup Hasbi Siregar.(AH)



