Nias Utara

Ketua DPC PDI Nias Utara Desak BGN Tutup SPPG Tuhemberu Banua Gea

589
×

Ketua DPC PDI Nias Utara Desak BGN Tutup SPPG Tuhemberu Banua Gea

Sebarkan artikel ini

NIAS UTARA—AMBARNEWS.COM || Dugaan makanan tidak layak konsumsi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Nias Utara. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di SD Negeri 078440 Lolomboli, Desa Banua Gea, Kecamatan Tuhemberu, pada Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, makanan MBG yang didistribusikan oleh SPPG Tuhemberu Banua Gea diduga mengandung belatung pada menu daging ayam yang disajikan kepada siswa.

Kejadian ini langsung menuai perhatian dan sorotan publik. Salah satunya datang dari Ketua DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kabupaten Nias Utara, Alvyman Hulu, S.Pd.

Kepada Ambarnews.com, Alvyman menyayangkan masih terjadinya kasus makanan tidak layak konsumsi dalam program tersebut. Ia menilai kejadian serupa bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Nias Utara.

“Hal ini sangat kita sayangkan. Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Nias Utara. Karena itu, kami mendesak Badan Gizi Nasional untuk bersikap tegas,” ujarnya.

Ia juga meminta agar SPPG Tuhemberu Banua Gea ditutup sementara, sembari dilakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami minta BGN menutup SPPG Tuhemberu Banua Gea dan melakukan evaluasi secara berkala demi perbaikan ke depan,” tegasnya.

(Darmawan Zalukhu)