Mamuju ambarnews.com— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons arahan Gubernur Suhardi Suka yang disampaikan dalam apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin (4/5/2026).
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan komitmen tegas untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan publik, khususnya pada UPTD pelayanan pajak kabupaten se-Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Abdul Wahab Hasan Sulur menekankan bahwa petugas di lini terdepan pelayanan, terutama front office Samsat, memiliki peran strategis dalam membentuk citra pemerintah di mata masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat di luar ketentuan yang berlaku.
“Utamanya kita yang ada di front office, jangan lakukan pungutan iuran apa pun dari semua pihak dalam pelayanan publik. Kita adalah abdi negara, tugas kita melayani, bukan meminta imbalan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan sepenuh hati sebagai bentuk tanggung jawab aparatur negara kepada masyarakat. Menurutnya, tantangan sebagai pelayan publik adalah menjaga kepercayaan masyarakat melalui integritas dan profesionalisme.
“Layani masyarakat dengan baik, layani dengan sepenuh hati. Ini adalah tantangan kita sebagai abdi negara, sebagai pelayan publik dan pejabat publik,” lanjutnya.
Selain penegasan integritas pelayanan, Kepala Bapenda juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tekanan pada APBD 2026. Ia mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada sektor pajak rokok dan bahan bakar, sehingga diperlukan kerja keras dan sinergi seluruh pihak untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh kepala UPTD pelayanan pajak kabupaten se-Sulawesi Barat usai pelaksanaan apel virtual yang diikuti pejabat, ASN, serta tenaga paruh waktu di lingkungan Bapenda Sulbar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Suka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Melalui penegasan ini, Bapenda Sulbar memastikan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah. adv/andibunga



