Berita

Kebebasan Pers: Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Dilemahkan

102
×

Kebebasan Pers: Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Dilemahkan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Oleh: Andi Bungawali.S.kom

ambarnews.com–Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia sebagai momentum untuk meneguhkan kembali pentingnya kebebasan pers dalam kehidupan demokrasi. Peringatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan pengingat bahwa pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga demokrasi tetap hidup.
Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, pengawas kekuasaan, sekaligus ruang bagi publik untuk menyuarakan aspirasi. Melalui kerja jurnalistik yang profesional, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Tanpa pers yang bebas, ruang publik akan dipenuhi informasi sepihak yang berpotensi menyesatkan dan melemahkan kualitas demokrasi.
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, kebebasan pers telah dijamin oleh hukum, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi ini menegaskan bahwa pers nasional memiliki kemerdekaan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Namun, kebebasan tersebut tentu harus dijalankan dengan tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta mengedepankan kepentingan publik.
Di era digital saat ini, tantangan terhadap kebebasan pers semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat, maraknya disinformasi, hingga tekanan terhadap jurnalis menjadi ujian tersendiri bagi dunia pers. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak—pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat—sangat dibutuhkan agar ruang kebebasan pers tetap terjaga.
Pers yang kuat tidak hanya ditentukan oleh kebebasan yang dimilikinya, tetapi juga oleh integritas para insan pers dalam menjalankan tugasnya. Profesionalisme, independensi, dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran harus terus dijaga agar kepercayaan publik terhadap media tetap terpelihara.
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia hendaknya menjadi refleksi bersama bahwa menjaga kebebasan pers berarti menjaga demokrasi itu sendiri. Ketika pers dilemahkan, maka ruang kontrol publik terhadap kekuasaan akan ikut melemah. Sebaliknya, ketika pers diberikan ruang yang bebas dan sehat, demokrasi akan tumbuh lebih kuat dan masyarakat akan semakin cerdas dalam menyikapi berbagai persoalan bangsa.abw