Berita

Karo Organisasi Setda Sulbar Ikuti Rakor Terkait Aset dan Pemetaan ASN Pasca Perampingan Kelembagaan

14
×

Karo Organisasi Setda Sulbar Ikuti Rakor Terkait Aset dan Pemetaan ASN Pasca Perampingan Kelembagaan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU ambarnews.com– Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait aset dan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca perampingan kelembagaan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Selasa 23 Desember 2025.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sesuai dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa ASN yang perangkat daerahnya terdampak perampingan untuk sementara tetap disatukan dalam OPD yang digabung, sambil menunggu hasil verifikasi dari Biro Organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Untuk aset, Junda Maulana menginstruksikan agar penyelesaian aset bergerak diselesaikan tanggal 29 Desember 2025.

‘’Pemetaan aset bergerak harus sudah selesai tanggal 29 Desember 2025, dan untuk kendaraan dinas di inventarisir dulu, untuk selanjutnya didistribusikan ke kepala OPD yang belum memiliki kendaraan,’’ terang Junda.

Sementara, Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Pemprov Sulbar untuk terus mematangkan langkah-langkah strategis pasca perampingan kelembagaan yang baru-baru ini dilaksanakan.

‘’Sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah, kami di Biro Organisasi dan BKD akan melakukan verifikasi ASN sebelum kita petakan pada perangkat daerah,’’ kata Rahmah.

Ia menambahkan, perampingan kelembagaan diharapakan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien, efektif, dan ramping guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan, menghemat anggaran, serta menjawab tantangan era digital dengan menciptakan struktur yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

Turut hadir dalam rakor, Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, Kabid Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Sulbar A. Bisyri M. Noor beserta staf dan Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Organisasi, Karmila. adv/andibunga