Mamuju. ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menerima kunjungan Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Mamuju dalam rangka koordinasi terkait pemblokiran dua bidang tanah di Kecamatan Simboro.
Langkah ini menjadi wujud dukungan BPN terhadap penegakan hukum yang transparan, sekaligus melindungi hak masyarakat atas tanahnya. adv/andibunga
Kantah Mamuju Menerima Kunjungan Kerja Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Kab.Mamuju



