Mamuju. ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju melaksanakan Sidang Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bambu, Kecamatan Mamuju. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelengkapan dan kebenaran data kepemilikan tanah masyarakat yang telah dikumpulkan pada tahap sebelumnya. Proses ini juga melibatkan pemeriksaan langsung terhadap berkas dan dokumen pendukung untuk menjamin keabsahan data yang akan diterbitkan dalam sertipikat tanah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat. Diharapkan masyarakat Desa Bambu dapat segera menikmati manfaat dari program PTSL berupa kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.adv/andibunga



