Mamuju ambarnews.com–Rapat Pembahasan Sporadik
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menegaskan kembali bahwa penerbitan sporadik merupakan kewenangan desa.

Melalui rapat ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan tafsir aturan, sehingga masyarakat mendapat kepastian hukum dan perlindungan dalam pengurusan tanahnya.

Bagaimana Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berupaya meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat?
Kantor Pertanahan berkomitmen menghadirkan layanan yang:
Lebih cepat dan jelas
Transparan tanpa ribet
Responsif terhadap setiap pengaduan
Pelayanan pertanahan yang lebih baik adalah hak masyarakat, dan kami siap mewujudkanny. adv/andibunga



