Berita

Kantah Mamuju Hadir Dalam Pembentukan Jaringan Pengawasan Publik

142
×

Kantah Mamuju Hadir Dalam Pembentukan Jaringan Pengawasan Publik

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Mamuju ambarnews.com–Rapat Pembahasan Sporadik
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju menegaskan kembali bahwa penerbitan sporadik merupakan kewenangan desa.

Melalui rapat ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan tafsir aturan, sehingga masyarakat mendapat kepastian hukum dan perlindungan dalam pengurusan tanahnya.

Bagaimana Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju berupaya meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat?

Kantor Pertanahan berkomitmen menghadirkan layanan yang:
Lebih cepat dan jelas
Transparan tanpa ribet
Responsif terhadap setiap pengaduan

Pelayanan pertanahan yang lebih baik adalah hak masyarakat, dan kami siap mewujudkanny. adv/andibunga

KantahMamuju #ATRBPNSulbar #Sporadik #TanahUntukRakyat