Asahan,Ambarnews.com – Senin ( 24/11 ) Terlihat beberapa orang Pengurus LSM GAMPKER Kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Asahan dan di Sambut Kasi Intel Kejaksaan Asahan H. Manurung SH lalu memasuki Aula utk Ber Audensi terkait Laporan LSM GAMPKER tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di duga Kuat dilakukan oleh dr. Hari Sapna sebagai Pengguna Anggaran di Dinas Kesehatan kab. Asahan.. Audensi pun dilakukan di Aula kantor Kejaksaan Negeri Asahan,.
Dalam Kesempatan kali ini,. Ketua DPP LSM GAMPKER Andri S.P ” Mempertanyakan bagaimana Tindak Lanjut Laporan LSM GAMPKER terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Kesehatan Kab. Asahan..”. Ujar Andri S.P.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan H. Manurung yang Mewakili Kajari Kisaran Mochamad Judhy Ismono SH.MH Menjelaskan ” Bapak KAJARI Secara Pribadi Sangat Meng ” Apresiasi ” Peran Serta LSM GAMPKER dalam Mendukung Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Khususnya di Kab. Asahan. ” Jelas H. Manurung di hadapan Pengurus LSM GAMPKER ( 24/11).
Lebih Lanjut Kasi Intel Kejaksaan ini Menyampaikan” KAJARI telah Memerintahkan untuk segera Menindaklanjuti Surat Laporan LSM GAMPKER ini,.jadi Rekan Rekan LSM jangan ” Takut ” ini tidak Berjalan nantinya. Secepat nya kita akan Memberitahukan Hasil Perkembangannya ” Janji Kasi Intel Kejaksaan Asahan kepada Pengurus LSM GAMPKER..
Sambil Menambahkan H. Manurung menegaskan ” mungkin kalau dulu ada “Anekdot / Stigma di tengah Masyarakat kita, mau jadi ” Beras atau Berkas ” atau istilah ada nya Permainan Kotor di Balik Meja kalau sekarang jangan Coba-coba ” Tegas H. Manurung.
Di akhir Pembicaraan Kasi Intel Kejaksaan ini juga Merasa Heran ada apa sebenarnya di Dinas Kesehatan ? kenapa Setiap kali LSM GAMPKER Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Kepala Dinas,. atau Sekretaris Beralasan Cuti jadi Sangat Wajar dan memang harus seperti ini yang di lakukan LSM untuk Memperjuangkan Keterbukaan Informasi Publik tersebut sebagai mana yang telah diatur oleh undang-undang. Ada juga Istilah yang sering kita Dengar, ” Kalau Bersih kenapa Harus Risih “, ya kan Wajar Timbul Opini seperti itu ” Ungkap H. Manurung. ( 24 / 11 ).
Sementara itu, Ketua LSM GAMPKER Andri S.P Menyampaikan ” Kami LSM GAMPKER ( Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat ) akan Siap Menunggu Informasi Perkembangan Laporan kami tersebut dan Apabila memang di Perlukan nanti nya Kami Siap Mendampingi Pihak Kejaksaan untuk Turun Kelapangan walaupun tidak ada Biaya sedikitpun dari Negara untuk kami ( LSM -Red ) yang terpenting bagi kami adalah bisa Menimbulkan Efek Jera bagi Setiap Pengguna Anggaran yang Mencoba – Coba Mencari Keuntungan Pribadi atau Kelompok tertentu dengan Mengorbankan Kepentingan Masyarakat ” Terang Andri S.P kepada awak Media ( 24/11 ).
Sambil Menambahkan ” Isu yang Berkembang di Tengah Masyarakat Kisaran atau pun di Media Sosial menyebutkan kalau dr. Hari Sapna ini Merasa Kebal Hukum sehingga Sesuka Hati nya aja Mempermainkan Anggaran di SKPD yang di Pimpin nya DIDUGA KUAT Demi Mendapatkan Keuntungan Pribadi atau kelompok tertentu ” Jelas Andri S. P.
Lebih Lanjut Ketua LSM GAMPKER ini Menjelaskan” Beberapa Item Kegiatan Dinas Kesehatan yang Patut kami Duga Keras adanya Unsur Mark Up,. atau Manipulasi Data adalah sebagai berikut.
- Pengadaan Komputer untuk Puskesmas dan Pustu Rp. 3.096.000.000,-
- Pengadaan Suplemen Penurunan Stunting Rp. 3.117.809.520,-
- Suplemen Percepatan Penanganan Stunting Rp. 200.000.000,-
- Belanja Modal Alat Kesehatan Pustu Rp. 2.000.000.000,-
- Penyediaan BMHP HVP DNA Reagen Ekstraksi HVP DNA Rp. 1.803.099.305.
- Jasa Kalibrasi Kegiatan Pemeliharaan alat Kesehatan Rp. 544.700.000,-
Sedangkan untuk Swakelola nya : - Pengobatan Gratis Rp. 1.000.000.000,- ( kapan dan dimana dilaksanakan ).
- Jasa Non Kapitasi sebesar Rp. 1.500.000.000,-
- Belanja Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PBPU dan BP kelas 3 sebesar Rp. 32 Miliyar lebih..
Untuk Point 3 Dana Swakelola ini , Patut kami Duga adanya Penyalahgunaan Wewenang untuk Mendapatkan Keuntungan Pribadi atau kelompok tertentu.. karena setiap di Pertanyakan Syarat untuk menjadi Peserta PBPU ( Pekerja Bukan Penerima Upah ) jawaban Pegawai Dinas Kesehatan selalu, “Kuota Kosong”. Sungguh sangat ironis sekali jika ternyata yang menjadi Peserta PBPU tersebut bukan Masyarakat yang Benar Benar Berhak, Melainkan Para Oknum Pejabat dan Keluarganya serta Kolega dari dr. Hari Sapna itu Sendiri..” Rinci Andri S.P di hadapan Wartawan.
Diakhir Pembicaraan Ketua LSM GAMPKER Andri S.P Mengharapkan ” Komitmen KAJARI Asahan untuk Memberantas Tindak Pidana Korupsi Khususnya di Kab. Asahan. sungguh kami tidak Ingin Retorika Belaka atau Omon – Omon Doank. Sudah saatnya kita Bersama sama Melawan Koruptor karena Korupsi lah Tindakan yang Membuat Rakyat Menjadi Sengsara seperti saat ini. Setidak-tidaknya ada ” Kado ” dari KAJARI Asahan untuk Menyambut ” Hari Anti Korupsi ” yang tidak terasa sebentar lagi akan di Peringati Oleh Dunia “..Harap Andri S.P. sembari Meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Asahan ( 24 / 11 ). ( Tim ).



