SOPPENG-AMBARNEWS.COM || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng melaksanakan peninjauan sekaligus pemasangan barikade serta papan larangan di Jembatan Cenrana, Sabtu (10/1/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di jalur penghubung Kecamatan Donri-Donri.
Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi, mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya kendaraan roda empat dan kendaraan bermuatan berat, agar tidak melintasi jembatan tersebut dan menggunakan jalur alternatif hingga proses perbaikan selesai dilakukan.
“Saya menghimbau kepada pengguna kendaraan roda empat atau bermuatan berat untuk tidak melewati jembatan ini demi keselamatan bersama,” ujar AKP H. Alwi.
Menurutnya, pemasangan rambu larangan dan barikade ini merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menghindari kerusakan infrastruktur yang lebih parah.
Satlantas Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Soppeng, serta mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.



