Lutra

Jadi Contoh Penerapan Pola Hidup Sederhana, ASN Luwu Utara Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru

22
×

Jadi Contoh Penerapan Pola Hidup Sederhana, ASN Luwu Utara Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA-AMBARNEWS.COM || Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara diimbau tidak merayakan malam pergantian tahun baru yang tinggal menghitung hari.

Hal ini ditegaskan Bupati Andi Abdullah Rahim saat memimpin Apel Pagi, Senin (29/12/2025). Larangan untuk tidak merayakan tahun baru menjadi sangat penting bagi aparatur pemerintah.

Salah satunya adalah untuk mengedepankan prinsip hidup sederhana. Di mana ASN diharapkan menjadi role model penerapan pola hidup sederhana, serta menghindari kehidupan hedonis.

Bupati berharap, tahun baru harus dimaknai sebagai momentum menjaga muruah serta etika profesi sebagai abdi negara yang harus mengutamakan kepentingan umum di atas kesenangan pribadi yang berisiko.

“Jadi, tidak boleh ada perayaan tahun baru yang melibatkan ASN Luwu Utara, baik ASN yang ada di kabupaten maupun ASN yang ada di masing-masing kecamatan,” tegas Bupati Andi Rahim.

Ia beralasan, pelarangan merayakan tahun baru bagi ASN adalah bagian dari upaya penegakan disiplin ASN yang mesti ditaati oleh setiap abdi pemerintah yang telah digaji oleh negara ini.

Yang menarik, alumnus Fakultas Teknik Unhas ini juga melarang ASN ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya hura-hura saja, seperti menyalakan petasan dan kembang api.

“Jika ASN memiliki kelebihan finansial, lebih baik uangnya dipakai menyumbang saudara-saudara kita yang ditimpa bencana di Sumatera, daripada beli petasan dan kembang api,” harapnya.

Alasan bagi ASN tidak terlibat dalam perayaan pesta tahun baru serta tidak ikut memfasilitasinya salah satunya adalah agar konsentrasi massa pada malam tahun baru dapat lebih terkendali.

Untuk itu, lanjut Bupati, ASN pada momentum tahun baru, lebih diarahklan pada kegiatan positif, dan mengganti pesta tahun baru dengan doa bersama, refleksi akhir tahun, dan bakti sosial.

Kebijakan mengenai larangan bagi ASN merayakan pergantian tahun merupakan langkah brilian yang diambil Bupati dalam rangka memberikan kenyamanan suasana tahun baru 2026 nanti.

Tak hanya itu, pelarangan ini juga memberikan dampak sosiologis dan etis bagi ASN. Di mana ASN sebagai pelayan publik diminta menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Pesan Bupati Luwu Utara pada Apel Pagi Senin, 29 Desember 2025 :

1. Menumbuhkan kembali semangat gotong royong, utamanya dalam menjaga kebersihan di lingkungan kerja masing-masing;

2. Tidak ada perayaan tahun baru yang melibatkan ASN kabupaten dan di kecamatan;

3. ASN dilarang berpartisipasi dalam perayaan tahun baru, seperti menyalakan petasan dan kembang api; dan

4. Jika ASN memiliki kelebihan uang, lebih baik menyumbang kepada korban bencana di Sumatera, dan daerah lainnya, daripada membeli petasan dan kembang api.