Mamuju ambarnews.com– Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka terus mengoptimalkan pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) sebagai instrumen untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan.
Sejalan dengan upaya tersebut, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Selasa (18/8/2026).
Pelaksanaan evaluasi dilakukan oleh Tim Daerah EPPD yang terdiri atas unsur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten. Melalui EPPD, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi capaian, kendala, serta berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di tempat terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa pelaksanaan EPPD menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, hasil evaluasi merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan.
“Evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Natsir.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pelaksanaan EPPD diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah di Kabupaten Mamuju.
Melalui pelaksanaan EPPD Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada peningkatan kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.adv/andibunga



