Berita

GTRA Mamuju Matangkan Strategi Penataan Aset Berdasarkan Hasil Pendataan TORA Tahun 2026

28
×

GTRA Mamuju Matangkan Strategi Penataan Aset Berdasarkan Hasil Pendataan TORA Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Mamuju, ambarnews.com–Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mamuju melaksanakan Rapat Penataan Aset dan Pembahasan Hasil Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pendataan TORA dalam rangka mendukung pelaksanaan penataan aset serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Melalui rapat ini, diharapkan dapat terwujud langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang mampu memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mamuju.red/adv