Uncategorized

Gemppar Unjukrasa Minta Umar Simangunsong Mundur Dari Jabatannya,Ini Sebabnya !

140
×

Gemppar Unjukrasa Minta Umar Simangunsong Mundur Dari Jabatannya,Ini Sebabnya !

Sebarkan artikel ini

Asahan-Ambarnews | Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (Gemppar) Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perikanan, Jalan Taufan Gama Simatupang,Kamis (18/12) sekira pukul 10:30 WIB.

Kedatangan mereka meminta dan mendesak Kadis Perikanan, Umar Simangunsong untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, banyak dugaan korupsi yang terjadi di dinas perikanan sejak dipimpin Umar.

“Kami minta Kadis Perikanan Umar Simangunsong untuk mundur dari jabatannya. Karena, sejak dia memimpin banyak kasus dugaan korupsi terjadi, ujar Ketua Gempar Raihan Panjaitan dalam orasinya.

Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian. Namun, tidak ada satupun pihak dinas perikanan yang bersedia menerima aspirasi mereka. Akhirnya,massa melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman Kisaran.

Di depan kantor Bupati Asahan, massa secara bergantian melakukan orasinya. Namun,tidak ada juga yang bersedia menerima mereka. Akhirnya, massa merengsek masuk kedalam Gedung Bupati Asahan.

“Lapor Pak Bupati Asahan, kami datang mau melaporkan anggota Bapak Kadis Perikanan, Umar Simangunsong. Dia kami duga melakukan dugaan korupsi pengadaan kapal 5 GT dan kapal seruwai serta lainnya, ” ujar Arman Maulana kordinator aksi.

Setelah beberapa jam melakukan aksinya, namun tidak ada juga perwakilan Pemkab Asahan yang menerima mereka. Akhirnya mereka melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.

Didepan Kantor Kejaksaan Asahan Jalan W.R Supratman, massa melakukan orasi secara bergantian dikawal oleh Polisi dari Polres Asahan.

“Kami datang ke Kantor Kejaksaan Asahan,mau meminta pada Kajari Asahan, Muhammad Judhy Ismono untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perikanan. Asahan, terkait adanya indikasi KKN pemberian bantuan ternak ikan dan pakan kepada kelompok Pokdakan yang tidak memiliki legalitas yang jelas, ” teriak Raihan Panjaitan.

Selanjutnya, kata Raihan Panjaitan, kami minta Kajari Asahan untuk segera memeriksa dan mengusut adanya indikasi kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) Pokdakan Fiktif Tahun Anggaran 2023,2024 dan tahun 2025 semua kegiatan pelatihan.

“Kami minta Kajari Asahan segera periksa semua rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan kapal 5 GT dan Kapal Seruwei tahun 2023 hingga 2025. Kami duga semua CV/PT Kontraktor tidak memiliki KBLI 30111 dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dalam mengikuti tender, ” tegas Raihan.

Setelah beberapa lama orasi, akhirnya demonstran diterima oleh Kasubsi Kejaksaan Negeri Asahan, Raymond SH. Dalam jawabannya, Raymond meminta para mahasiswa melaporkan kasus tersebut secara resmi ke PTSP.

“Silahkan adik-adik membuat laporan atau dumas kasus dugaan korupsi dinas Perikanan secara resmi ke PTSP Kejaksaan. Kalau sudah dilaporkan, mungkin kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, “tegas Raymond.

Puas mendengar jawaban tersebut, akhirnya mahasiswa membubarkan diri dan berjanji akan segera melaporkan secara resmi pada aksi kedua.

(Amin Harahap)