Lutra

Gelar Sosialisasi Luwu Utara Aman Narkoba, Badan Kesbangpol Sasar Seluruh Kecamatan

17
×

Gelar Sosialisasi Luwu Utara Aman Narkoba, Badan Kesbangpol Sasar Seluruh Kecamatan

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA-AMBARNEWS.COM || Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza) merupakan ancaman serius bagi generasi muda, khususnya pelajar.

Dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, prestasi belajar, serta stabilitas sosial dan keamanan daerah.

Olehnya itu, Badan Kesbangpol Luwu Utara bekerja sama Satuan Narkoba Polres Luwu Utara menggelar Sosialisasi Luwu Utara Aman Narkoba, Selasa (16/12/2025), di Kecamatan Sukamaju dan Kecamatan Bonebone.

Kepala Badan Kesbangpol Luwu Utara, Hakim Bukara, mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini selain meningkatkan pemahaman pelajar tentang bahaya narkoba, menumbuhkan sikap menolak narkoba sejak dini, dan menciptakan pelajar sebagai agen perubahan (peer educator), juga dalam rangka mendukung terwujudnya Luwu Utara Aman dan Bersih dari Narkoba.

“Sasaran dari sosialisasi ini adalah para pelajar, organisasi kesiswaan (OSIS), Pramuka, para tokoh agama, pemuda, serta tokoh masyarakat lainnya,” ungkap Hakim.

Dikatakannya, sosialisasi ini merupakan salah satu bagian dari upaya bersama untuk melindungi generasi muda di Kabupaten Luwu Utara dari ancaman narkoba.

Mantan Kadis Perhubungan ini juga berharap, dengan komitmen pemerintah daerah, sekolah, keluarga, pelajar, serta seluruh elemen masyarakat, maka misi “Kabupaten Luwu Utara Aman Narkoba” dapat terwujud.

“Kita berharap gerakan ini dapat dilakukan secara terstruktur, massif dan serentak pada semua tingkatan pemerintahan,” tegas Hakim Bukara.

Sosialisasi Luwu Utara Aman Narkoba juga merupakan ikhtiar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bersama segenap masyarakat untuk memperkuat kesadaran dan kesolidan kolektif untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ikhtiar ini juga mendorong diperkuatnya metode pendekatan multi-pihak. Di mana masyarakat, pemerintah, sekolah, lembaga penegak hukum, dan organisasi masyarakat lainnya diharap untuk bersatu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.