Berita

Empat Tahun Terlantar, Warga Bambu Akhirnya Dijemput Tim Medis Atas Perintah Wagub Sulbar

28
×

Empat Tahun Terlantar, Warga Bambu Akhirnya Dijemput Tim Medis Atas Perintah Wagub Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Kepedulian pemerintah terhadap layanan kesehatan kembali terlihat saat Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, mengeluarkan instruksi tegas kepada pihak RSUD Regional untuk segera menjemput seorang warga kurang mampu, Kurniawan (31), yang sudah empat tahun terbaring akibat penyakit pada bagian kakinya yang tidak lagi dapat digerakkan.

Instruksi tersebut diberikan setelah Wakil Gubernur menerima laporan bahwa Kurniawan belum mendapatkan penanganan medis optimal akibat keterbatasan biaya serta kondisi fisiknya yang terus melemah, Rabu (19/11/2025).

Pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini menyampaikan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak menunggu tanpa kepastian.

“Tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menunda pelayanan. Jika pasien tidak mampu datang, maka rumah sakit yang harus hadir menjemput,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama. Karena itu, seluruh proses penjemputan hingga perawatan diminta dilakukan tanpa membebani keluarga pasien.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, pihak RSUD Regional Sulbar segera menurunkan tim medis ke kediaman pasien di Kelurahan Bambu untuk membawa Kurniawan ke rumah sakit.

Saat ini, Kurniawan telah berada di RSUD Regional dan menjalani perawatan intensif. Tim dokter terus memantau perkembangan kondisinya serta memastikan seluruh layanan diberikan secara optimal tanpa biaya yang memberatkan keluarga.

Langkah cepat pemerintah ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang menilai kehadiran Wakil Gubernur memberikan harapan besar bagi masyarakat kecil yang selama ini terkendala akses kesehatan.

Pihak keluarga berharap tindakan ini menjadi dorongan agar standar pelayanan kesehatan yang ramah bagi masyarakat kurang mampu semakin diperkuat, sehingga tidak ada lagi warga yang terabaikan dalam mendapatkan hak atas pelayanan medis. adv/andibunga