Mamuju Tengah ambarnews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong badan usaha tambang untuk menyusun dan melaksanakan rencana pascatambang serta reklamasi lingkungan sebagai bagian dari pengelolaan pertambangan berkelanjutan.
Kebijakan ini dijabarkan melalui aturan yang mewajibkan penyusunan rencana pascatambang dan penjaminan implementasinya oleh setiap pemegang IUP. Kepala Bidang Minerba, Ilham menghadiri Undangan PT Kumala Naga Nusantara dalam menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan) pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Salupangkang, Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
Kegiatanini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah diwakili oleh Dinas Pertanian, Dinas lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat, Kepala Desa Salupangkang, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda, Babinsa TNI, Bhabinkantibmas Polisi serta tim dari PT Kumala Naga Nusantara.
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga memberi dampak jangka panjang terhadap kemandirian masyarakat lokal. Serta menegaskan bahwa pemerintah konsisten mendorong kepatuhan pelaku usaha tambang terhadap kewajiban reklamasi pascatambang.
“Hal ini selaras dengan Visi-Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), fokus pada Pembangunan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Alam (SDA) yang Berkelanjutan, dengan misi Profesionalisasi Tata Kelola Pertambangan, menyeimbangkan keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang, termasuk memperkuat Community Development melalui kemitraan dan memastikan pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari sektor pertambangan untuk mewujudkan Sulbar Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing,” kata Ilham.
Dalam forum tersebut, PT Kumala Naga Nusantara memaparkan rencana penutupan tambang yang mencakup pemulihan lingkungan, pengamanan fasilitas tambang, serta rencana pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat pascatambang. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, dan rekomendasi terhadap rencana tersebut.
Perwakilan PT Kumala Naga Nusantara menyampaikan bahwa seluruh masukan dari peserta akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen Rencana Pascatambang (RPT).
“Masukan dari para pemangku kepentingan ini sangat berharga bagi kami. Semua saran dan pandangan akan kami integrasikan ke dalam Rencana Pascatambang sebelum dokumen tersebut kami sampaikan kepada Dinas ESDM untuk mendapatkan persetujuan,” ujar Perwakilan dari PT Kumala Naga Nusantara. adv/andibunga



