Lutra

Dukung Penerapan SPBE, Diskominfo-SP Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

31
×

Dukung Penerapan SPBE, Diskominfo-SP Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Sebarkan artikel ini

LUWU UTARA-AMBARNEWS.COM || Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Dinas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE), Senin (15/12/2025), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara.

Sosialisasi yang dibuka Wakil Bupati Jumail Mappile ini diikuti oleh seluruh Kasubag Kepegawaian masing-masing Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemda Luwu Utara, bersama para staf pelaksana masing-masing PD, serta Kasubag Kepegawaian Kecamatan dan Sekretaris Kelurahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jumail Mappile mengatakan bahwa Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini selain melatih ASN tentang penggunaan tanda tangan digital dan stempel digital, juga dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Kita hadir di sini untuk mempercepat pelayanan publik yang berbasis digital. Bagaimana kita bisa mengamankan dokumen digital, termasuk mengurangi birokrasi berbasis kertas. Tentu dengan tujuan mendapatkan otentikasi digital yang sah, cepat, dan terpercaya,” ucap Jumail.

Dikatakannya bahwa pelaksanaan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap salah satu pointer dari Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu untuk meningkatkan konektivitas dan keamanan teknologi informasi dari ancaman siber.

“Semoga kegiatan yang sangat penting ini dapat diikuti sampai selesai dan tuntas, sehingga nanti penerapan SPBE di masing-masing PD dapat berjalan dengan baik. Ini tentunya menjadi harapan kita semua. Tidak sekadar ikut, tetapi ada manfaat yang bisa didapatkan,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Diskominf0-SP melalui Kabid Persandian, Alisman, mengatakan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dasar bagi peserta tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada masing-masing perangkat daerah yang ada.

Selain itu, kata dia, juga memberikan kecepatan pelayanan publik, mengurangi resiko pemalsuan data dan kehilangan data, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemda. “Semoga ini bermanfaat bagi kita semua,” tandas Alisman yang juga narasumber kegiatan ini.