Mamuju. ambarnews.com–Kunjungan ini diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, didampingi oleh Harun Lululangi, serta dihadiri oleh para Kepala Bagian Sekretariat DPRD Sulbar bersama sejumlah staf sekretariat.
Rombongan DPRD Kabupaten Sidrap dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis, bersama anggota DPRD Sidrap: Muh. Syukur Rabaiseng, Muh. Basri, Agus Syamsuddin, Bahrul Appas, dan Alif Zulkarnain.
Dalam pertemuan ini membahas berbagai hal terkait mekanisme penyusunan program legislasi, pola kerja Banmus, serta strategi sinkronisasi agenda legislasi antara tingkat provinsi dan kabupaten.
Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis, menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini sangat berarti bagi pihaknya. Ia menuturkan bahwa berbagai penjelasan dan pengalaman yang dibagikan oleh DPRD Sulbar akan menjadi referensi penting dalam proses pembahasan program legislasi bersama mitra kerja di Kabupaten Sidrap. Ia juga menilai bahwa materi yang disampaikan telah sesuai dengan harapan rombongan terkait sinkronisasi kerja legislasi dengan Banmus.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, mengapresiasi kunjungan DPRD Sidrap. Ia menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sulbar selalu terbuka untuk berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi antar-daerah demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta harmonisasi legislasi di tingkat provinsi dan kabupaten. Menurutnya, kunjungan konsultatif seperti ini merupakan langkah positif dalam menciptakan keselarasan program, terutama yang berkaitan dengan agenda kerja Banmus.adv



