Asahan – Ambarnews.com | DPP Aliansi Lingkar Independen Masyarakat Asahan (A LIMA) lakukan aksi damai menuntut kepastian hukum terhadap anggota DPRD Asahan Pajar Prianto yang terlibat kasus judi sabung ayam,Rabu 14/05/2025.
Puluhan wartawan media online dan cetak yang tergabung dalam Aliansi Lingkaran Independen Masyarakat Asahan (A LIMA) mendatangi kantor DPRD Asahan untuk meminta agar Pajar Prianto Anggota DPRD Asahan Fraksi Partai Golkar yang terlibat kasus judi sabung ayam agar dipecat.
Andri,SP dalam orasinya mengatakan bahwa kedatangan kami ke Kantor DPRD Asahan ingin bertemu dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Ketua DPRD Asahan untuk mendengarkan aspirasi kami disini terkait judi sabung ayam yang melibatkan anggota DPRD Asahan Fraksi Golkar Pajar Prianto yang sudah ditetapkan oleh Polres Asahan menjadi tersangka.
“Kami mendesak BKD segera menggelar sidang kode etik dan merekomendasikan penonaktifan bahkan PAW terhadap yang bersangkutan,” tegas Andre.
Dan Informasi yang kami dapat bahwa Efi Irwansyah,Pane Ketua DPRD Asahan yang notabene Ketua Partai Golkar Asahan telah menjamin Pajar Prianto dalam kasus judi sabung ayam untuk penangguhan penahanan,kami minta agar DPRD Asahan memberikan klarifikasinya atas penangguhan penahanan tersangka Pajar Prianto,ujarnya.
Sabri,SH Kasubag Fasilitasi dan Aspirasi Sekretariat DPRD Asahan yang menemui pengunjukrasa mengatakan saat ini seluruh anggota DPRD Asahan sedang melakukan kunjungan kerja ke Medan,untuk itu segala urusan dan Aspirasi saya fasilitasi,ucap Sabri sambil menyudahi.
Massa yang tidak percaya omongan dari Sabri,SH memaksa melakukan sweping kesetiap ruangan,sempat terjadi perdebatan antara pengunjukrasa dengan polisi tapi karena pengunjukrasa menjamin tidak akan merusak fasilitas di kantor DPRD Asahan akhirnya di izinkan tapi dengan pengawalan personil polisi dan SatPol PP.
Staf yang ada di Komisi A s/d D mengatakan anggota DPRD Asahan sedang kunjungan kerja ke Aceh Tamiang sedangkan Sabri,SH mengatakan ke Medan,tampak jelas kalau Ketua DPRD Asahan dan anggotanya sengaja tidak masuk untuk menghindari aksi yang dilakukan A LIMA.
Setelah satu jam lebih menunggu dan tidak ada satu pun anggota DPRD Asahan yang berada di tempat,massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejari Asahan.
Kasi Intel Kejari Asahan Herianto Manurung,SH dan Kasi Pidum Naharuddin Rambe,SH,MH menyambut para pengunjukrasa
Dalam keterangannya, Naharuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Asahan terkait kasus Pajar Prianto. Bahkan, pada 8 Mei 2025, Kejaksaan telah menerima berkas perkara tahap satu (P21), namun dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
Kami sudah menunjuk jaksa penuntut umum untuk menangani kasus ini. Kami mohon dukungan publik agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Naharuddin.
Usai mendengar penjelasan dari pihak Kejaksaan, massa membubarkan diri secara tertib. Mereka berjanji akan terus mengawal proses hukum kasus perjudian yang menjerat anggota DPRD Asahan tersebut
(Amin Harahap).



