Mamuju ambarnews .com— Dalam rangka mendukung kebijakan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi (RA) Tahun 2026 serta Sosialisasi Penilaian SAKIP Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Rapat teknis ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan PK dan RA yang selaras dengan indikator kinerja, sekaligus mendukung arah pembangunan daerah yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.
DPMPTSP Sulbar hadir dan mengikuti kegiatan tersebut yang diwakili oleh Helviyanti Pakiding, Perencana Ahli Muda, serta Desi Astuti, Penata Layanan Operasional selaku operator SAKIP DPMPTSP.
Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Sulbar dalam mengimplementasikan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terkait penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam keterangannya, Helviyanti Pakiding menyampaikan bahwa rapat teknis ini sangat penting sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen kinerja tahun 2026.
“Melalui rapat teknis ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi yang selaras dengan tujuan strategis organisasi dan kebijakan Gubernur serta Wakil Gubernur Sulbar. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan kinerja DPMPTSP Sulbar terukur dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan implementasi SAKIP di lingkungan DPMPTSP diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar.adv/andibunga



