Ditresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Ribuan Boje di Pasangkayu
Mamuju Ambarnews.com– Dalam sebuah operasi penggerebekan yang terencana di wilayah Pasangkayu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap peredaran gelap sabu dan puluhan ribu butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Boje).
Operasi ini menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Sasaran operasi ini adalah IR (41), seorang warga Pasangkayu yang diduga sebagai pengedar. Penggerebekan yang dilakukan di kediaman IR membuahkan hasil signifikan. Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar menemukan barang bukti yaitu :
– Ribuan Boje: Di kios depan rumah IR, ditemukan 200 butir Trihexyphenidyl (Boje) dalam wadah plastik kuning, serta tiga bungkus plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir Boje. Pencarian lebih lanjut di kamar belakang rumah mengungkap temuan yang lebih besar sebanyak 29 botol plastik, masing-masing berisi 1.000 butir Boje, ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah kotak dos. Totalnya, lebih dari 29.200 butir Boje berhasil disita.
malaqbipos.id
Homepage / Polda SulbarDitresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Ribuan Boje di Pasangkayu
Ditresnarkoba Polda Sulbar Ungkap Jaringan Peredaran Sabu dan Ribuan Boje di Pasangkayu
malaqbiposJanuari 24, 2025
Polda Sulbar
Malaqbipos.id, Mamuju – Dalam sebuah operasi penggerebekan yang terencana di wilayah Pasangkayu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap peredaran gelap sabu dan puluhan ribu butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl (Boje).
Operasi ini menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Sasaran operasi ini adalah IR (41), seorang warga Pasangkayu yang diduga sebagai pengedar. Penggerebekan yang dilakukan di kediaman IR membuahkan hasil signifikan. Petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar menemukan barang bukti yaitu :
– Ribuan Boje: Di kios depan rumah IR, ditemukan 200 butir Trihexyphenidyl (Boje) dalam wadah plastik kuning, serta tiga bungkus plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir Boje. Pencarian lebih lanjut di kamar belakang rumah mengungkap temuan yang lebih besar sebanyak 29 botol plastik, masing-masing berisi 1.000 butir Boje, ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah kotak dos. Totalnya, lebih dari 29.200 butir Boje berhasil disita.
– Sabu dan Peralatan Hisap: Di kamar tengah rumah IR, petugas menemukan satu set alat hisap sabu lengkap, sebuah pipet plastik yang diruncingkan, batang kaca pireks dan dua sachet plastik yang diduga berisi sabu dengan berat masing-masing 0,0746 gram dan 0,0847 gram. Barang bukti ini ditemukan di saku baju yang tergantung di dinding kamar.
Selain barang bukti narkoba dan peralatannya, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 295.000,- dan sebuah handphone milik IR.
Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, menjelaskan bahwa IR mengakui memperoleh sabu dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sementara Boje didapat dari Provinsi Jawa Timur.
Penangkapan IR dan pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang ini merupakan bukti keseriusan Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Sulbar. Polda Sulbar akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya, tutur Dirnarkoba, Kamis (23/1/25).
Humas Polda Sulbar