Mamuju, ambarnews .com— Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mengucapkan selamat kepada 4.179 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Ucapan selamat tersebut disampaikan Ridwan Djafar usai prosesi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang dipimpin langsung oleh Suhardi Duka, Senin, 22 Desember 2025.
Secara khusus, Ridwan memberikan apresiasi kepada 37 PPPK Paruh Waktu Diskominfo Sulbar yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Atas nama pribadi dan jajaran Diskominfo Sulbar, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, terkhusus 37 rekan-rekan di Diskominfo. Ini adalah buah dari kesabaran, loyalitas, dan pengabdian panjang yang akhirnya diakui negara,” ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan, pesan Gubernur Sulbar agar PPPK Paruh Waktu siap mengabdi sebagai ASN harus menjadi komitmen bersama, termasuk di lingkungan Diskominfo yang menjadi garda terdepan transformasi digital pemerintahan.
“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur bahwa tidak semua orang berhak mengenakan seragam KORPRI adalah pengingat bahwa status ASN bukan sekadar kebanggaan, tetapi amanah. PPPK Paruh Waktu Diskominfo harus menunjukkan etos kerja, disiplin, dan profesionalisme, terutama dalam mendukung Arah Sulbar Digital,” tegasnya.
Ia menambahkan, Diskominfo memiliki peran strategis dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden serta panca daya Sulbar Maju dan Sejahtera, sehingga setiap ASN di lingkungan Diskominfo dituntut adaptif terhadap teknologi, responsif terhadap kebutuhan informasi publik, serta menjunjung tinggi etika pelayanan.
“ASN Diskominfo harus menjadi teladan dalam kedisiplinan, literasi digital, dan pelayanan informasi yang akurat serta bertanggung jawab,” adv/andibunga



