Berita

Dinsos Sulbar Gelar Rapat Persiapan Sidang Pengangkatan Anak

26
×

Dinsos Sulbar Gelar Rapat Persiapan Sidang Pengangkatan Anak

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) menggelar rapat persiapan Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (TPP-PA) sebagai langkah awal memastikan seluruh proses adopsi berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip perlindungan anak. Rapat berlangsung di ruang pertemuan Bidang Rehsos Dinsos Sulbar, Senin 17/11/2025.

Dalam rapat tersebut, Dinsos Sulbar melakukan verifikasi awal terhadap berkas calon orang tua angkat, kesiapan lembaga pengasuhan, serta kelengkapan data anak yang akan diusulkan untuk sidang. Proses ini dianggap penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam sidang nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak. Upaya ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, khususnya membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter”.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kepala Bidang Rehsos, Supiati Sahid, menyampaikan bahwa rapat persiapan ini merupakan tahapan krusial sebelum agenda sidang resmi dilakukan.

“Kami ingin memastikan semua dokumen, hasil asesmen, dan rekomendasi teknis telah lengkap. Proses pengangkatan anak tidak boleh dilakukan terburu-buru karena menyangkut masa depan anak,” ujar Supiati.

Ia menambahkan, setiap calon orang tua angkat wajib memenuhi persyaratan administratif dan psikososial yang ketat, sesuai dengan regulasi nasional.

“Adopsi bukan sekadar keinginan orang dewasa, tetapi tentang memberikan lingkungan terbaik bagi anak. Karena itu setiap aspek harus kami teliti secara menyeluruh,” tambahnya.

Melalui rapat persiapan ini, Dinsos Sulbar berharap proses sidang pengangkatan anak dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Sidang TPP-PA rencananya akan digelar dalam waktu dekat setelah seluruh verifikasi data dinyatakan lengkap. adv/andibunga