Berita

Dinas Perkebunan Sulbar Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Harga TBS di Tiga Perusahaan Kelapa Sawit

55
×

Dinas Perkebunan Sulbar Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Harga TBS di Tiga Perusahaan Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Agustina Palimbong beserta staf, melaksanakan kunjungan pembinaan dan pengawasan ke tiga perusahaan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, Kamis, 07 Mei 2026.

Adapun perusahaan yang dikunjungi yakni PT Manakarra Unggul Lestari (MUL) yang berlokasi di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, PT Mitra Andalan Sawit (MAS) di Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong dan PT Surya Raya Lestari II (SRL II) di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh masing-masing perwakilan perusahaan. Di PT MUL diterima oleh Pjs GM Makkasau, di PT MAS oleh Tim Humas Joel Ferdinand, serta di PT SRL II diterima oleh Administratur SRL I dan II, Unari.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah kerja masing-masing perusahaan. Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong terciptanya tata kelola perkebunan sawit yang berkeadilan dan berpihak kepada petani.

Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh Faizal Thamrin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan adanya keterbukaan dan sinergi antara perusahaan dengan petani dalam tata niaga kelapa sawit.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa mekanisme pembelian TBS berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah berharap perusahaan dapat terus menjaga komunikasi dan kemitraan yang baik dengan petani demi terciptanya stabilitas harga dan keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Sulawesi Barat,” ujar Faizal Thamrin.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dan pembinaan ini tidak hanya dilakukan pada perusahaan yang dikunjungi saat ini, namun akan menyasar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.

“Pengawasan dan pembinaan ini dilakukan agar informasi yang diterima pemerintah sesuai dengan fakta di lapangan serta pelaksanaan pembelian TBS dapat berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra,” tambahnya.

Faizal Thamrin menegaskan, langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor unggulan daerah, termasuk sektor perkebunan kelapa sawit.

Sementara itu, Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, menyampaikan bahwa perusahaan diharapkan dapat terus memberikan edukasi dan pembinaan teknis GAP (good agriculture practice) kepada para petani.

“Kita berharap perusahaan sebagai bapak angkat dapat memberikan pembinaan tidak hanya kepada petani mitra plasma, tetapi juga kepada petani swadaya agar kualitas TBS yang dihasilkan dapat memenuhi standar pasar globar,” ujar Agustina.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan petani dalam menjaga stabilitas harga TBS serta mendukung pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Barat. adv/andibunga