Mamuju Tengah ambarnews.com– Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan verifikasi sinyal, penelusuran rumor, pelacakan kontak penyakit berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah, yang dirangkaikan dengan sosialisasi pencatatan dan pelaporan keracunan pangan pada program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Mamuju Tengah pada 3–5 November 2025 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem surveilans kesehatan di daerah.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat “Maju dan Sejahtera” yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta mendukung Panca Daya ke-3, yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman petugas surveilans dan kesehatan lingkungan dalam melakukan deteksi dini, pelaporan, dan respons cepat terhadap kejadian keracunan pangan MBG di wilayah kerja masing-masing.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh puskesmas di Mamuju Tengah dapat melakukan pelaporan tepat waktu melalui sistem SKDR, serta memperkuat koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam penanganan KLB keracunan pangan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah.
Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, yang terdiri dari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Tim Program Surveilans dan Imunisasi, serta Program Kesehatan Lingkungan, melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang P2P Kabupaten Mamuju Tengah bersama tim surveilans dan tim kesehatan lingkungan, serta dilanjutkan dengan kegiatan lapangan di Puskesmas Pangale.
Dalam kegiatan tersebut, tim provinsi menyampaikan beberapa materi penting, di antaranya:
• Gambaran umum SKDR dan mekanisme pelaporan keracunan pangan MBG.
• Tata cara pelaporan kejadian melalui sistem SKDR.
• Langkah-langkah investigasi lapangan terhadap kasus keracunan.
• Peran petugas kesehatan lingkungan dalam respon cepat dan pelacakan sumber penyebab keracunan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan pelaksanaan SKDR berjalan optimal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan daerah dalam mencegah serta menanggulangi KLB, khususnya yang bersumber dari pangan dan bahan berbahaya,” ucapnya.
Olehnya, ia menegaskan, Dinas Kesehatan bersama Puskesmas harus terus melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap seluruh SPPG untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan teknis tenaga kesehatan daerah, memastikan sistem pelaporan berjalan tepat waktu dan akurat, serta menjadi pondasi penting dalam melindungi masyarakat dari risiko keracunan pangan dan ancaman kesehatan masyarakat lainnya. adv/andibunga



