Nias Utara

Diduga Bermasalah, PKN Desak DPRD Nias Utara Sidak Proyek RS Tafaeri

16
×

Diduga Bermasalah, PKN Desak DPRD Nias Utara Sidak Proyek RS Tafaeri

Sebarkan artikel ini

NIAS UTARA–AMBARNEWS.COM || Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Nias Utara mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tafaeri. Proyek bernilai Rp136,43 miliar tersebut diduga bermasalah, termasuk indikasi pengerjaan tanpa kehadiran konsultan pengawas di lapangan, meski masa kontrak telah berakhir dan mengalami perpanjangan.

Proyek pembangunan RS Tafaeri yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya itu dinilai menunjukkan sejumlah kejanggalan dan berpotensi terjadi kegagalgunaan anggaran negara.

Ketua Tim PKN Kabupaten Nias Utara, Darmawan Zalukhu, menegaskan bahwa DPRD harus segera turun langsung ke lokasi proyek untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Ia juga mendorong DPRD membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki pelaksanaan proyek yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, PKN meminta DPRD Nias Utara agar mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan rumah sakit tersebut.

“Proyek ini diduga bermasalah. Hingga saat ini belum selesai tepat waktu dan informasi terkait progres pekerjaan tidak terbuka. Bahkan pihak humas perusahaan pelaksana tidak bersedia menjelaskan capaian progres sebenarnya. Hal ini tentu sangat mencurigakan,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan dalam proyek RS Tafaeri. Menurutnya, proyek tersebut sangat diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Nias Utara.

“Namun jika pengerjaannya tidak transparan dan tidak selesai sesuai jadwal, tentu hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas bangunan serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Iwan Zalukhu)