Soppeng,Ambar-news.com – Pemerintah Desa Panincong menunjukkan komitmen kuat dalam menangani masalah sampah yang telah menjadi perhatian utama selama dua tahun terakhir. Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Kepala Desa Panincong, Andi Mardiana, secara resmi meluncurkan program Gempur Sampah (Gerakan Masyarakat Panincong Mengurus Sampah) dalam sebuah acara edukasi pengelolaan sampah yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan desa.
Hadir dalam acara tersebut Kadis PMD, Kadis Lingkungan Hidup, TPP Kabupaten, Camat Marioriawa, Ketua dan Anggota BPD Panincong, serta para tokoh masyarakat. Program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah di desa panincong.
Dalam sambutannya, Andi Mardiana mengungkapkan bahwa inisiatif untuk menangani masalah sampah sudah dimulai sejak lama melalui berbagai diskusi dan sosialisasi di tingkat RW. “Kami telah merancang untuk berlangganan mobil sampah meskipun tidak memiliki anggaran untuk pengadaannya. Setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, mereka pun mengalami kekurangan armada,” tutur Andi Mardiana.
Namun, berkat dukungan BUMDesa Mandiri Panincong, sebuah mobil sampah akhirnya berhasil diadakan melalui penyertaan modal dari pemerintah desa. Mobil sampah ini kini siap melayani 420 rumah tangga yang telah terdaftar sebagai pelanggan program. “Pengelolaan sampah ini menjadi salah satu unit usaha BUMDesa Mandiri Panincong yang kini bisa dimanfaatkan oleh warga. Selain itu, BUMDes juga berencana membuka toko serupa minimarket yang diharapkan bisa grand opening akhir tahun ini,” tambah Andi Mardiana.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Trantib Hamriadi yang juga Ketua BPD Panincong, mewakili Camat Marioriawa, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Gempur Sampah. Ia berharap agar jadwal penjemputan sampah diatur dengan baik dan mengajak seluruh anggota BPD untuk ikut berpartisipasi sebagai pelanggan program ini.
Tim Pendamping Profesional turut mengapresiasi Desa Panincong yang kini telah menjadi desa mandiri dan terus melakukan inovasi. Program ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Soppeng untuk melakukan hal serupa.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa juga memuji inovasi yang dilakukan oleh Pemdes Panincong, menyebut desa ini sebagai salah satu desa acuan dalam kegiatan dan pelaporan. Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pemilahan sampah yang dapat bernilai ekonomi dan mengusulkan pembentukan bank sampah di desa.
Program Gempur Sampah akan melayani pengangkutan sampah dua kali seminggu, setiap Rabu dan Sabtu, dengan biaya berlangganan sebesar Rp15.000 per bulan. Untuk sampah dari acara atau hajatan akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp150.000 per angkut. Pemerintah Desa juga telah menerbitkan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan di tempat-tempat tertentu, dengan harapan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.(**)