Berita

BPKPD Sulbar Gerak Cepat, Undang OPD Bahas Langkah Konkret Atasi Keterbatasan Kas Daerah

12
×

BPKPD Sulbar Gerak Cepat, Undang OPD Bahas Langkah Konkret Atasi Keterbatasan Kas Daerah

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com– Menghadapi tantangan keterbatasan kas daerah di akhir tahun anggaran 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas langkah strategis penyelesaian kewajiban pembayaran kegiatan yang telah berjalan. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala BPKPD Sulbar, Minggu, 7 Desember 2025.

Sejumlah OPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Biro Umum Setda Sulbar, Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, dan Sekretariat DPRD Sulbar. Pertemuan ini difokuskan untuk menyusun langkah konkret dalam menanggapi keterbatasan kas daerah yang berdampak pada pembayaran paket pekerjaan dan kewajiban belanja daerah yang masih tertunda.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memimpin langsung jalannya pertemuan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang terbuka antar OPD untuk memastikan penyelesaian masalah secara tepat waktu dan terukur.

“Kondisi keterbatasan kas daerah ini memerlukan langkah cepat dan penyamaan persepsi. Kita harus memastikan prioritas pembiayaan yang paling mendesak dan menyusun strategi penyelesaiannya secara bersama. Tidak boleh ada OPD yang berjalan sendiri-sendiri, karena kita harus menjaga stabilitas keuangan daerah secara kolektif,” tegas Ali Chandra.

Dalam rapat tersebut, para pimpinan OPD juga diminta untuk memetakan kembali pekerjaan dan kebutuhan pembayaran yang paling prioritas agar penyesuaian dapat dilakukan secara objektif dan transparan.

Hadir mendampingi Kepala BPKPD Sulbar, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda Syaharuddin, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR Indah Mustika Sari, serta beberapa staf teknis terkait.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Misi Kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi masyarakat Sulbar.

BPKPD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan memastikan proses penyelesaian pembayaran berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga stabilitas keuangan daerah tetap terjaga. adv/andibunga