Berita

Biro Organisasi Setda Sulbar Turunkan Tim, Pastikan Kebutuhan ASN Dihitung Berdasarkan Analisis Beban Kerja

19
×

Biro Organisasi Setda Sulbar Turunkan Tim, Pastikan Kebutuhan ASN Dihitung Berdasarkan Analisis Beban Kerja

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews .com– Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Perangkat Daerah yang sukses digelar beberapa waktu lalu, tim dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan pendampingan teknis secara langsung. Inisiatif ini diselenggarakan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sesuai dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 23 Juni hingga 1 Juli 2026, dengan menyasar seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Sulbar, Rukman, mengungkapkan bahwa fokus utama pendampingan ini adalah verifikasi dan validasi data. Hal ini krusial agar formasi yang diajukan benar-benar selaras dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

“Pendampingan ini bertujuan untuk memverifikasi, memvalidasi, serta menyempurnakan dokumen usulan kebutuhan ASN di masing-masing perangkat daerah. Kita ingin memastikan bahwa formasi yang diusulkan benar-benar berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja yang akurat dan sesuai kondisi riil organisasi,” tegas Rukman.

Turun langsung ke lapangan, Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Organisasi Setda Sulbar, Karmila, melaporkan bahwa hingga hari ketiga (Kamis 25 Juni 2026), timnya telah sukses memberikan pendampingan kepada 13 perangkat daerah dan menerima sambutan yang sangat positif.

“Alhamdulillah, di beberapa perangkat daerah yang telah kami datangi, mereka sangat mengapresiasi kunjungan kami ini. Dari kunjungan langsung ini, kami melihat masih banyak dari mereka yang belum paham betul bagaimana tata cara penyusunan kebutuhan ASN berdasarkan Analisis Beban Kerja,” ungkap Karmila.

Lebih lanjut, Karmila menjelaskan bahwa hasil pendampingan ini akan segera ditindaklanjuti dengan memverifikasi hasil pengisian kertas kerja (lembar kerja). Penghitungan akan disesuaikan dengan output jenis kegiatan serta tugas dan fungsi (tusi) masing-masing unit kerja.

“Hasil pengisian ini akan kami verifikasi dan validasi kembali berdasarkan output dari jenis kegiatan serta tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang bersangkutan. Harapannya, proses ini akan menghasilkan akurasi jumlah kebutuhan ASN yang riil dan tepat sasaran di setiap instansi,” tutup Karmila.adv/andibunga