Mamuju ambarnews.com– Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan menyelenggarakan Rapat Kerja Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, Kamis 16 April 2026. Rapat ini berfokus pada percepatan penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja UPTD di Kabupaten Mamuju.
Penataan Perangkat Daerah sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, rapat ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah serta Permendagri 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Cabang Dinas dan UPTD Provinsi dan Kabupaten.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menata kelembagaan agar tercipta struktur organisasi yang efektif dan efisien.
“Pertemuan ini merupakan bentuk pendampingan kami agar Perbup Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja UPTD segera rampung dan diimplementasikan,” ujar Nur Rahmah.
Sementara, Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan, Rukman mengatakan, melalui rakor ini, diharapkan seluruh draf Perbup terkait UPTD Kabupaten Mamuju dapat diselaraskan dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat di Kabupaten Mamuju.
Rapat dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju Khatmah Ahmad, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Mamuju Ridho Ahmadi, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamuju, serta Afrisal dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat. adv/andibunga



