Berita

Biro Hukum Sulbar Hadiri Pembahasan Kerja Sama Transmigrasi Sulawesi Barat-DIY Secara Virtual

15
×

Biro Hukum Sulbar Hadiri Pembahasan Kerja Sama Transmigrasi Sulawesi Barat-DIY Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com— Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Dharmawangsa, serta Kepala Bidang Transmigrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.

Pembahasan ini difasilitasi oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY sebagai bagian dari upaya membangun koordinasi dan sinergi antar daerah dalam mempersiapkan kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi kedua pemerintah daerah.

Keterlibatan Biro Hukum menjadi bagian penting dalam memastikan aspek hukum dan substansi Perjanjian Kerja Sama dapat dirumuskan secara tepat, komprehensif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa pembahasan Perjanjian Kerja Sama perlu dilakukan secara cermat dan kolaboratif agar setiap substansi yang disepakati memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat diimplementasikan secara optimal.

“Biro Hukum berkomitmen memastikan setiap kerja sama daerah memiliki landasan hukum yang kuat, substansi yang jelas, serta memberikan kepastian dalam pelaksanaannya. Sinergi antara Sulawesi Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat menghasilkan kerja sama yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Suhendra.

Menurutnya, kerja sama antar daerah merupakan salah satu instrumen strategis dalam memperkuat kolaborasi pemerintahan, khususnya dalam mendukung program pembangunan yang membutuhkan sinergi lintas wilayah dan lintas sektor.

Pembahasan yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut juga menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai aspek teknis, kelembagaan, dan hukum sebelum Perjanjian Kerja Sama memasuki tahapan lebih lanjut.

Suhendra menegaskan, Biro Hukum akan terus memberikan dukungan dalam proses fasilitasi dan penyelarasan dokumen kerja sama agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Langkah tersebut sejalan dengan visi dan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya melalui penguatan kolaborasi, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kerja sama yang dibangun secara terencana dan berbasis pada kepastian hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong terwujudnya sinergi antardaerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan dan menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin efektif bagi masyarakat.adv/andibunga