Mamuju ambarnews.com– Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2027, yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar melalui Bapperida, di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 9 Februari 2026.
Forum ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur perangkat daerah, pemangku kepentingan, akademisi, serta perwakilan masyarakat, sebagai wujud komitmen Pemprov Sulbar dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Biro Hukum Suhendra, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi perencanaan pembangunan dengan kerangka regulasi yang kuat dan taat asas, agar seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan dalam RKPD Tahun 2027 memiliki kepastian hukum serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung Panca Daya Pembangunan Provinsi Sulbar, yang digagas oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
“Diharapkan seluruh masukan yang dihimpun dapat menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pembangunan Provinsi Sulbar yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Suhendra. adv/andibunga



