Mamuju ambarnews.com– Dalam rangka memperkuat sinergi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengendalian inflasi daerah, khususnya menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Daerah, Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Rachmad M.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan arahan Gubernur Suhardi Duka, terkait penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pengendalian inflasi daerah.
Rapat teknis ini dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah terkait, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat, sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi.
Dalam arahannya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan menegaskan pentingnya kolaborasi dan penguatan koordinasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan program pengendalian inflasi daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sebagai bahan pembahasan, seluruh perangkat daerah teknis diminta untuk membawa dokumen program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 untuk dilakukan sinkronisasi dan penyesuaian terhadap Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2027.
Melalui rapat teknis ini, Biro Ekbang Sulbar berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat daya beli masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat. adv/andibunga



