Berita

Bapperida Sulbar Koordinasikan Pembentukan Forum Ketahanan Pangan Daerah

34
×

Bapperida Sulbar Koordinasikan Pembentukan Forum Ketahanan Pangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berencana membentuk Forum Ketahanan Pangan Daerah sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan wilayah.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Hasanuddin, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Arjanto, saat menerima kunjungan Plt. Kepala Dinas Pangan Sulbar, Adnan, di Kantor Bapperida Sulbar, Jumat (9/1/2026).

Inisiatif pembentukan forum ini sejalan dengan prioritas kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat sektor ketahanan pangan daerah.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan kemandirian pangan Sulbar tetap kokoh dan masyarakat terlindungi dari potensi krisis pangan akibat ketidakpastian iklim. Ini juga selaras dengan visi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menyejahterakan petani serta menjaga stabilitas harga pangan. Forum ini akan menjadi wadah integrasi kebijakan pangan di Sulawesi Barat,” ujar Hasanuddin usai pertemuan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pangan Sulbar, Adnan, menjelaskan bahwa pembentukan Forum Ketahanan Pangan Daerah merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam forum tersebut, Bapperida Sulbar akan berperan sebagai koordinator strategis, khususnya dalam merespons tantangan pangan yang bersifat kewilayahan.

“Tantangan pangan saat ini tidak hanya soal produksi, tetapi juga mitigasi risiko perubahan iklim, kebencanaan, serta penguatan sistem data pangan. Forum ini diharapkan menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk menjawab tantangan tersebut,” jelas Adnan.

Sebagai tindak lanjut, rencana pembentukan Forum Ketahanan Pangan Daerah ini akan dilaporkan dan dikoordinasikan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, pada Senin (12/1/2026), guna memperoleh arahan dan petunjuk lebih lanjut.adv/andibunga