Berita

Bapperida Sulbar Kawal Pembahasan RTRW, Bahas Peluang Bisnis Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

12
×

Bapperida Sulbar Kawal Pembahasan RTRW, Bahas Peluang Bisnis Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

Mamuju ambarnews.com– Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, ikut serta dalam Rapat Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka di Ruang Kerja Gubernur, Selasa, 7 Oktober 2025,

Kehadiran Sekretaris Bapperida ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, untuk mengawal arah kebijakan strategis yang dibahas dalam rapat tersebut, khususnya terkait potensi dan peluang investasi di sektor perkebunan kelapa sawit.

Menurut Darwis, pembahasan yang dipimpin langsung oleh Gubernur berfokus pada peluang bisnis sektor kelapa sawit, yang dinilai memiliki prospek besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Barat.

“Peluang bisnis sektor kelapa sawit di Sulawesi Barat sangat besar karena pertumbuhan ekonominya selama ini didorong oleh sektor pertanian dan perkebunan,” ungkap Darwis.

Gubernur Suhardi Duka menekankan pentingnya mendorong pemerataan pengembangan wilayah perkebunan kelapa sawit yang selama ini terpusat di Kabupaten Pasangkayu, agar dapat diperluas ke daerah lain. Langkah ini sejalan dengan misi pertama Panca Daya, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Sulawesi Barat.

Selain pengembangan wilayah, pembahasan juga mencakup rencana pengembangan industri hilir dan investasi sawit, termasuk pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit di kawasan industri Belang-belang, Kecamatan Kalukku, yang disiapkan seluas ±600 hektare. Rencana ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan hanya menjual hasil panen mentah.

“Untuk mengembangkan potensi ini, diperlukan pembinaan terhadap sawit rakyat melalui pendataan yang akurat serta penguatan tata kelola lahan yang mendorong investasi berkelanjutan,” jelas Darwis.

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga mengarahkan agar dilakukan pemetaan ulang wilayah perkebunan potensial dengan kebutuhan lahan sekitar ±110 hektare, termasuk alokasi ±20 hektare yang dikelola masyarakat sekitar.

Karena keterbatasan fiskal daerah, pendanaan rencana ini akan diusulkan melalui Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara), lembaga keuangan milik negara yang mengelola investasi pemerintah dan BUMN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut, beberapa perangkat daerah diberikan tugas strategis:

Dinas Kehutanan: melakukan pemetaan dan perhitungan kembali wilayah potensial.

Dinas Perkebunan: menyiapkan regulasi dan narasi teknis.

Dinas PUPR: meninjau kembali kesesuaian draft RTRW dengan hasil pemetaan terbaru.

Biro Ekbang: menyusun proposal lengkap dengan pengantar Gubernur.

Bapperida Sulbar: bertugas mengawal pengendalian perencanaan dan pelaksanaan program.

Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Pembangunan, serta para kepala dinas terkait, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat, bersama para pejabat administrator. Turut mendampingi Sekretaris Bapperida, Kabid Informasi dan Wilayah (Ifwil) Bapperida Sulbar. adv/andibunga