Polewali Mandar ambarnews.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar terus mengoptimalkan pelayanan perpajakan dengan menghadirkan tiga kanal layanan, yakni Samsat Keliling, pelayanan di Mal Pelayanan Publik (PTSP), dan penagihan aktif door to door. Strategi pelayanan terpadu tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan akses kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada pelaksanaan Selasa (28/7/2026), ketiga layanan tersebut berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp38.185.300 dari 58 unit kendaraan.
Berdasarkan rekapitulasi pelayanan, Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo melayani 19 unit kendaraan dengan penerimaan Rp6.425.000. Sementara itu, pelayanan di Mal Pelayanan Publik (PTSP) Kabupaten Polewali Mandar melayani 5 unit kendaraan dengan penerimaan Rp4.249.900. Adapun layanan penagihan aktif door to door memberikan kontribusi terbesar dengan penerimaan Rp27.510.400 dari 34 unit kendaraan.
Pelaksanaan tiga kanal layanan tersebut merupakan pola pelayanan yang secara konsisten diterapkan UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar untuk menjangkau berbagai karakteristik wajib pajak. Melalui pelayanan di lokasi publik, pelayanan di PTSP, hingga kunjungan langsung ke wajib pajak, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan kondisi dan aktivitas masing-masing.
Tingginya capaian penerimaan melalui layanan door to door menunjukkan respons positif masyarakat terhadap pendekatan pelayanan yang lebih proaktif. Banyak wajib pajak yang sebenarnya memiliki kesadaran untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), namun belum sempat datang ke kantor Samsat karena kesibukan pekerjaan maupun aktivitas sehari-hari. Dengan hadir langsung di lokasi wajib pajak, petugas memberikan kemudahan sehingga proses pembayaran dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Syarifah Husni, mengatakan bahwa pelayanan yang adaptif menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Setiap masyarakat memiliki kondisi dan kesibukan yang berbeda. Karena itu, kami menghadirkan berbagai alternatif pelayanan agar wajib pajak dapat memilih layanan yang paling mudah dijangkau. Pendekatan ini terbukti mendapat respons yang baik, terutama melalui layanan door to door, yang mampu menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala waktu untuk datang ke kantor pelayanan,” ujar Syarifah Husni.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pelayanan yang mudah diakses merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Bapenda terus mendorong seluruh UPTD untuk menghadirkan pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ketika pelayanan semakin mudah dijangkau, masyarakat akan semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pola pelayanan seperti ini diharapkan mampu menjaga tren positif penerimaan daerah sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan Sulawesi Barat,” ujar Abd. Wahab.
Melalui optimalisasi Samsat Keliling, pelayanan di Mal Pelayanan Publik, dan penagihan aktif door to door, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Bapenda berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu pilar pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.adv/andibunga



